Berita Viral

3 Polisi Dikeroyok di Depan Kantor Polsek Usai Tegur Pemotor Berknalpot Brong, 2 Oknum TNI Terlibat

Tiga polisi kena keroyok di depan kantor Polsek setelah menegur pemotor yang memakai knalpot brong. ada dua oknum TNI yang terlibat.

Editor: Murhan
Ist Tribun Sultra
OKNUM TN I- Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). 3 Polisi Dikeroyok di Depan Kantor Polsek Usai Tegur Pemotor Berknalpot Brong, 2 Oknum TNI Terlibat. 

Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbangkan ke Palu Sulawesi Tengah.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. 

Awal Mula Penganiayaan

Sementara, awal mula tiga anggota Kepolisian di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya sekelompok warga, pada Senin (31/3/2025).

Personel Polsek Tiworo Tengah dikeroyok saat tengah melalukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Penganiayaan terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya petugas menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Ipda Bahruddin  pada Senin (31/3/2025).

Tak sampai disitu, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya penyerangan dan pengeroyokan tak dapat terelakan.

Dalam insiden tersebut 2 anggota Kepolisian mendapat perawatan medis, satu harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna Barat untuk mendapat penanganan medis.

6 orang jadi tersangka

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunLampung.co.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved