Berita Viral

Geger Aliran Sesat di Maros, Ubah Rukun Islam Jadi 11, Berhaji Cukup di Gunung Bawakaraeng

Aliran sesat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa membelokkan ajaran Islam, dimana rukun Islam diubah jadi 11 dan naik haji tak perlu ke Mekkah

|
Editor: Rahmadhani
Kanal YouTube Lintas iNews MNCTV dan Instagram maros__iinfo
ALIRAN SESAT DI MAROS - (Kiri) Petta Bau (59), pemimpin aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat ditangkap polisi pada Rabu (2/4/2025) malam dan (Kanan) Barang bukti yang diamankan Polres Maros terkait penyebaran aliran sesat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa sempat menyebar dan membuat heboh warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Seseorang bernama Petta Bau, yang jadi pimpinan aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa, kini ditangkap polisi.

Ia ditangkap paksa bersama empat pengikutnya, pada Rabu (2/4/2025) malam.

Aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa membelokkan ajaran Islam, dimana rukun Islam yang jumlahnya lima diubah jadi 11.

Diketahui, aliran tersebut sudah disebarkan sejak 2024 lalu. Sudah pernah dibubarkan, rupanya Petta Bau tak jera dan terus berusaha menghidupkan aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa

Sementara itu Petta Bau dijemput polisi saat berada di pondoknya di Dusun Bonto-bonto, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Perempuan berumur 59 tahun itu lalu digelandang ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia berjalan memasuki kantor polisi menggunakan bantuan tongkat.

Baca juga: Hasan Syok Bayar Rp30 Ribu Parkir Cuma 10 Menit Saat Wisata, Ban Mobil Malah Gembos, Satpol PP Cuek

Baca juga: Tinggalkan Sawah dan Tak Lagi Jadi Petani, Warga Sekampung Kini Joget Berburu Saweran Live TikTok

Selain Petta Bau dan empat orang yang diamankan, sejumlah barang bukti juga dibawa aparat.

Barang bukti itu antara lain berupa benda pusaka berjenis keris hingga badik.

Selain itu, ada juga dokumen berupa silsilah pengikut Pangisenganna Tarekat Anak Loloa.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu DS, membenarkan telah menangkap Petta Bau.

Ia mengatakan, langkah yang pihaknya ambil bermula dari laporan warga sekitar.

"Ada keresahan warga sekitar atas aktivitas dan penyebaran aliran tarekat Anak Loloa," katanya, dikutip dari kanal YouTube Lintas iNews MNCTV, Kamis (3/4/2025).

Sudah ada putusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros yang menyatakan ajaran Petta Bau adalah sesat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved