Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Temuan di Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL Kuak Fakta Baru, Ulah Jumran

Fakta baru dalam kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru Kalimantan Selatan yakni Juwita oleh Jumran oknum TNI AL terkuak.

|
Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Temuan di Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL Kuak Fakta Baru, Kejamnya Ulah Jumran. 

"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 15.30 wita. Penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai dari kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut, hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru.

"Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik juga mengonfirmasi bahwa Jumran, yang sebelumnya berstatus terduga, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik. 

"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," tegasnya. 

Ia mengatakan bahwa salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital. 

"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tambahnya.

Ia mengatakan proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan guna mendalami kasus ini lebih jauh.

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene/Frans Rumbon)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved