Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Tak Hanya Kondisi Rahim, Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Usai Dibunuh Oknum TNI AL Kuak Fakta Lain
Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran anggota TNI AL masih jadi sorotan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan.
Pembunuhan yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL itu memasuki tahap penyidikan.
Keluarga Juwita meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.
Selain itu, keluarga juga meminta dilakukan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual.
Dalam keterangannya, kuasa hukum keluarga menyampaikan kronologi kejadian, mulai dari korban dibawa ke rumah sakit, proses otopsi, hingga pemakaman.
Pihak keluarga juga menduga adanya tindakan kekerasan seksual dalam kasus ini.
Baca juga: Bejatnya Perbuatan Jumran Anggota TNI AL Sebelum Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Ada Video 5 Detik
Selain meminta keterangan keluarga korban, Denpom Lanal Banjarmasin turut menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam.
Mobil tersebut disebut-sebut dirental oleh pelaku saat menemui korban pada waktu kejadian.
Sebelumnya, Polres Banjarbaru telah memeriksa 5 saksi, namun belum termasuk terduga pelaku.
Kini, keluarga korban mendesak Denpom Lanal Banjarmasin untuk mengusut serius kematian Juwita.
Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri mengatakan sudah ada 14 alat bukti yang disita.
Berdasarkan hasil otopsi, kondisi tubuh Juwita juga mengalami kekerasan yang luar biasa.
Di tubuh Juwita ditemukan banyak luka memar.
Selain itu, Pazri menyatakan, ditemukan cairan putih di rahim korban.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ujar Pazri.
Ia mendorong penyidik melakukan uji laboratorium forensik untuk mendalami hal ini.
"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," tutur Pazri.
Harus Selesai 200 Hari
Sementara, pasca menggelar aksi Solidaritas untuk Jurnalis Juwita di tugu Nol Kilometer Banjarbaru, massa lintas organisasi pun gerak cepat gelar evaluasi umum.
Kordinator Aksi, Suroto kepada Banjarmasinpost.co.id, jumat, (04/04/2025) mengatakan hasil evaluasi ada harapan dan langkah lanjutan pasca aksi bersama kemarin.
"Pertama-tama kami mengapresiasi bahwa yang hadir kemarin lebih dari target dan Alhamdulillah banyak aktivitas perempuan juga berhadir dan menyampaikan orasi," ujarnya.
Suroto mengatakan sebagai harapan, kawan-kawan minta tetap fokus kawal kasus ini hingga tuntas.
"Kawan-kawan juga meminta agar aksi ini bisa disebarluaskan melalui media sosial dan jejaring lain. Khusus untuk yang di daerah bisa melakukan aksi simbolik terkait kasus Juwita," jelasnya.
Suroto mengatakan hasil evaluasi memang diminta kasus ini ditargetkan selesai dalam 200 hari.
"Targetnya seperti itu, tapi kita akan terus mendesak agar lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Ia pun mengakui desakan itu akan terus dilakukan agar tidak ada potensi atau ruang untuk penyelewengan fakta.
"Kita kawal, awasi dan kontrol kasus ini dengan ketat," jelasnya.
Ia mengatakan untuk aksi selanjutnya, akan dilaksanakan diskusi Publik. Diagendakan Minggu depan dengan mengundang pakar hukum dan pengamat.
"Selain itu, aksi mingguan akan tetap dilaksanakan untuk tetap menjaga momentum. Sedangkan mobilisasi massa untuk aksi lanjutan melalui koordinasi BEM se-Kalsel," pintanya.
Ia mengatakan selain itu akan dilakukan pemasangan spanduk di tempat strategis agar menarik perhatian publik.
"Untuk aksi selanjutnya, Framing isu lebih jelas, yakni menyoroti fakta temuan sperma di rahim korban dan juga akan dilakukan penggalangan dana yang transparan untuk mendukung pergerakan," tegasnya.
Narasi yang akan digunakan untuk aksi selanjutnya, kata Suroto yakni "Usut Kasus Ini Transparan" dan "Seret ke Pengadilan Sipil, Jangan ke Pengadilan Militer".
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
![]() |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
![]() |
---|
Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.