Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Kekerasan Seksual Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Dalam rekonstruksi ini, tidak ditampilkan peristiwa kekerasan seksual. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Baca juga: Saksi Baru Keluarga Juwita Perkuat Dugaan Pembunuhan Berencana Oknum TNI AL, Beri Keterangan Ini

Baca juga: Update Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita, Keluarga Serahkan Bukti Video Lima Detik Ke Penyidik

 Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.

“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved