Nasional

Nasib Mahasiswi UGM para Korban Pelecehan EM Guru Besar Farmasi UGM Kini Pascapelaku Dipecat

Kejadian memalukan oleh guru besar farmasi yang disebut UGM sebagai kekerasan seksual tersebut diketahui berlangsung sejak 2023

|
Editor: Rahmadhani
dokumen
SKANDAL UGM - Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak UGM secara resmi baru saja memberi sanksi pemberhentian alias pemecatan terhadap EM, guru besar fakultas farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi S1 hingga S3. 

BANJARMASIPOST.CO.ID - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM, menjadi sudah diberi sanksi pemecahan. Namun bagaimana nasib mahasiswi korban pelecehan EM?

Kejadian memalukan oleh guru besar farmasi yang disebut UGM sebagai kekerasan seksual tersebut diketahui berlangsung sejak 2023 hingga 2024, dengan korban mahasiswi S1 hingga S3 UGM.

Terbaru, UGM secara resmi memberi sanksi pemberhentian alias pemecatan terhadap EM.

Dalam menghadapi kasus tersebut, UGM melalui Satgas PPKS UGM bertindak cepat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan kepada korban, dengan fokus pada keadilan dan kebutuhan individu para korban.

"Langkah awal yang diambil adalah memberikan pendampingan kepada korban, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan Terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis UGM di situs resminya. 

Tak hanya itu, tindakan disipliner yang dijatuhkan kepada EM, Guru Besar Falkutas Farmasi, dengan memecat sebagai dosen, termasuk pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua CCRC Fakultas Farmasi, menggambarkan komitmen UGM untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh sivitas.

Baca juga: Raih Doktor di Jepang, EM Guru Besar Farmasi UGM Resmi Dipecat karena Skandal Pelecehan Mahasiswi

Baca juga: Diduga karena Batal Bawa Uang Panai, Rumah Pria di Jeneponto Diserang Keluarga Mempelai Wanita

Satgas PPKS UGM juga memastikan proses pemeriksaan yang transparan dan adil, dimulai dari pembentukan Komite Pemeriksa pada 1 Agustus 2024, hingga penjatuhan sanksi terhadap terlapor berdasarkan bukti dan temuan dalam pemeriksaan.

Keputusan ini menegaskan bahwa UGM tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan dosen.

Selain itu, upaya pencegahan juga tak henti dilakukan. UGM telah mempersiapkan kebijakan dan prosedur yang mendukung pencegahan kekerasan seksual sejak 2016, termasuk dengan adanya program Health Promoting University dan pembentukan Pokja Zero Tolerance.

UGM berupaya untuk memastikan bahwa kampus ini terus menjadi ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, sejalan dengan prinsip pengarusutamaan gender yang menjadi landasan dalam penanganan kasus ini.

Lantas Siapa EM Sebenarnya?

Guru besar fakultas farmasi UGM, EM diketahui memiliki segudang prestasi.

Disadur dari laman resmi UGM lulusan EM merupakan lulusan asli UGM tahun 1986. Ia juga mengambil S2 di UGM.

Sementara gelar doktornya didapat dari universitas bergengsi Jepang, Molecular Oncology, Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang.

Memiliki satu paten, EM juga pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Farmasi UGM.

lihat fotoPELECEHAN - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM, menjadi sorotan karena terbukti melecehkan mahasiswinya.
PELECEHAN - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM, menjadi sorotan karena terbukti melecehkan mahasiswinya.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved