Selebrita

Ancaman Kurungan Sampai 15 Tahun, Artis Sekar Arum Widara Berujung Dibui Usai Edarkan Uang Palsu

Tertangkap tangan edarkan uang palsu, artis Sekar Arum Widara berujung dibui. Terancam kurungan sampai 15 tahun.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Instagram sekardaraaa
ANCAMAN 15 TAHUN - Kolase Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Nurma Dewi dan Artis Sekar Arum Widara dari capture instagram, Senin (14/4/2025). Jadi tersangka peredaran uang palsu, Sekar hadapi ancaman hukuman paling lama 15 tahun. 

Menurut Iptu Teddy, aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah ia berhasil melakukan transaksi pertama dengan uang palsu tersebut.

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Iptu Teddy. 

Namun, saat melakukan transaksi berikutnya di toko yang sama, kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mendapati uang yang digunakan oleh Sekar adalah palsu. Transaksi pun dibatalkan.

Meskipun sudah ditolak di toko pertama, Sekar Arum Widara tampaknya tidak jera dan mencoba melakukan transaksi di toko lain. 

Namun, usaha tersebut juga gagal karena kasir di toko kedua juga mendeteksi uang palsu yang ia gunakan.

Baca juga: Fakta WC Jongkok di Rumah Ayu Ting Ting, Posisinya yang Tak Biasa Disorot: Kali Mau Ngobrol

Sekar akhirnya diamankan oleh pihak keamanan mall setelah berulang kali mencoba melakukan transaksi serupa. 

Dari hasil interogasi, diketahui Sekar telah melakukan transaksi uang palsu lebih dari dua kali di Lippo Mall.

Polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung totalnya mencapai Rp 223.500.000. 

Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved