Selebrita

Akhirnya Paula Verhoeven Serumah dengan Kiano dan Kenzo Lagi, Hak Asuh Baim Wong Diputuskan 16 April

Akhirnya Paula Verhoeven Serumah dengan Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong Lagi, Hak Asuh Anak Baim Wong Diputuskan Pengadilan 16 April 2025.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
Instagram paula_verhoeven
SERUMAH LAGI - Momen model Paula Verhoeven kumpul liburan bareng Kiano dan Kenzo tanpa Baim Wong, dicapture (15/4/2025). Ia meminta anak-anak jaga hati untuknya. 

Terkait siapa yang paling berhak mendapatkan hak asuh anak, khususnya anak di bawah 12 tahun, Suryana meyakini majelis hakim tidak akan lupa tentang semua unsur termasuk unsur Undang-Undang.

Suryana menilai, majelis hakim pasti akan menentukan hasil hak asuh sesuai dengan apa yang terbaik untuk anak.

"Kadang faktor normatif (Undang-Undang) tidak selalu dipakai, karena apa? Karena sosiologisnya, karena kan intinya the best interest of child gitu kan kata istilahnya," jelas Suryana.

"Artinya mana yang terbaik untuk anak saat ini," tegasnya.

Artinya pihak Jaksel hingga kini belum bisa memastikan siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Namun Suryana menjelaskan ada tiga pilihan yang saat ini tersedia mengenai hak asuh anak.

Terbaru, adalah diasuh secara bersama-sama.

Peluang hak asuh anak diasuh secara bersama-sama juga berpeluang terjadi pada rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Hasilnya belum tahu. Bahkan melihat kondisi anak bisa saja terjadi tidak dengan keduanya," terang Suryana.

"Ada sekarang perkembangan yang terbaru, joint custody. Jadi bebas mau di mana pun kan bisa," tambahnya.

"Termasuk yang trend sekarang, jadi begitu ibu bapaknya memberikan keleluasaan di mana pun anak berada untuk memberikan perhatian. Jadi sekarang ada tiga pilihan, dengan ibu nya bisa dengan bapaknya, bisa bersama-sama."

"Apalagi joint custody itu benar-benar disepakati oleh mereka itu lebih hebat. Mungkin ada kasus lain ada yang seperti itu, jadi kesepakatan ditentukan oleh mereka sendiri bukan Pengadilan," jelas Suryana. 

(Banjarmasinoost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved