Berita Pendidikan

Jalur Prestasi SPMB Tak Lagi Pakai Acuan Nilai Rapor karena Banyak Mark Up Nilai, Kritik Bermunculan

Jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor.

Editor: Rahmadhani
Darwanto untuk BPost
TAK PAKAI NILAI RAPOR - Ilustrasi pelaksanaan penerimaan murid baru di SMPN 1 Kusan Hilir, Tanbu, Selasa (21/6/2022). Mulai tahun 2025, jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, jalur prestasi dalam SPMB akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).

"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor," kata Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

"Itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," lanjut dia.

Jalur prestasi tidak lagi pakai nilai rapor

Mu'ti menjelaskan, tidak lagi digunakannya nilai rapor pada jalur SPMB 2025 disebabkan banyaknya guru yang sering melakukan penambahan atau mark up nilai siswa.

Sehingga, nilai dalam rapor tidak memperlihatkan kemampuan siswa yang sebenarnya.

"Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10," ujarnya.

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.

Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Segera Dilakukan, Ini Persiapan Pemprov Kalsel untuk Bangun Sekolah Rakyat

Baca juga: SPMB Jalur Prestasi Tak Pakai Nilai Rapor, Sekolah Banjarmasin dan MartapuraTunggu Petunjuk Teknis

Dia mengatakan, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.

"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ungkapnya.

Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.

Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres tidak perlu mengikuti TKA.

"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," ungkapnya.

"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved