Berita Pendidikan
Pemerintah Kurangi Muatan Semua Mata Pelajaran di Sekolah, Kenalkan Metode Deep Learning, Apa itu?
Pemerintah akan mengurangi muatan di semua mata pelajaran (mapel) karena rencana adanya penerapan metode pembelajaran deep learning
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan mengurangi muatan di semua mata pelajaran (mapel) karena rencana adanya penerapan metode pembelajaran mendalam atau deep learning.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pada metode pembelajaran deep learning, siswa akan belajar dengan lebih mendalam serta lebih kontekstual.
Dengan demikian, diperlukan pengurangan materi pembelajaran di sekolah agar siswa bisa menjadi lebih fokus.
"Karena pembelajaran mendalam itu menekankan pembelajaran yang lebih konstruktivis, ini teori pelajaran konstruktivis, kemudian deep learning proses, proses pembelajaran yang mendalam berpikir tingkat tinggi," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Penerapan Kembali Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Tuai Kritik, Dinilai Rugikan Murid dan Guru
Baca juga: Sekolah Rakyat, Perlukah?
Menurut dia, pembelajaran yang meaningful yang kontekstual dan memberikan kesempatan murid untuk melakukan pendalaman dari apa yang mereka pelajari.
Muatan pelajaran yang dikurangi
Lantas, mata pelajaran apa saja yang muatannya akan dikurangi? Mu'ti mengatakan, pengurangan muatan pembelajaran itu berlaku untuk semua mata pelajaran.
Namun, Mu'ti belum mengungkap pasti berapa persen pengurangan muatan pelajaran tersebut. "Semua mata pelajaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan mengenalkan konsep pendekatan belajar deep learning ke sekolah. Mu'ti mengatakan, pendekatan ini akan membantu siswa bisa belajar dengan lebih mendalam dan lebih memahami esensi tentang belajar.
"Ini masih ongoing process (mempersiapkan penerapan deep learning)," kata Mu'ti di acara Seminar Nasional dan Sosialisasi Program Deep Learning yang disiarkan secara daring, Senin (17/2/2025).
Abdul Mu'ti menjelaskan, metode pembelajaran mendalam atau deep learning akan sukses diimplementasikan jika materi yang diajarkan tidak terlalu banyak.
Menurut dia, materi yang didapat oleh peserta didik harus sesuai dengan ukuran kemampuan, menekankan pentingnya nilai pembelajaran, dan dapat transformasikan ke dalam banyak konteks.
"Nilai harus melekat pada semua mata pembelajaran, dan nilai menjadi makna utama dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, selain aspek pengetahuan dan kemampuan, deep learning juga harus mengedepankan pentingnya nilai," kata Mu'ti, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).
Mu'ti mengatakan, setiap manusia memiliki cara yang berbeda dalam proses belajar yang dilakukan. Oleh karena itu, dalam metode deep learning ada tiga prinsip yang berbeda, yakni mindful, meaningful, dan joyful.
“Prinsip pertama yaitu 'mindful', di mana hal ini berarti bahwa proses yang berlangsung dilakukan dengan penuh kesadaran, dalam konteks di kelas seorang guru harus mengedepankan rasa penghormatan kepada seluruh muridnya, dan memberikan ruang kepada murid untuk menemukan cara yang efektif untuk mempelajari ilmu," ujarnya.
Prinsip kedua adalah "meaningful" yang berartikan proses menemukan makna dan menembus pada manfaat dari ilmu yang diajarkan dan mengembangkannya.
Ketiga, yaitu "joyful" yang memiliki arti penghargaan atas raihan penemuan makna serta segala kegunaan dan manfaatnya untuk masyarakat.
Berita ini sudah tayang di Kontan
Guru ASN Harus Penuhi Beban Kerja 37 Jam 30 Menit per Minggu, Bila Kurang Kerjakan Tugas Tambahan |
![]() |
---|
Sosok CAI Mahasiswa Kedokteran Anggota Komplotan Joki UTBK, demi Rp2 Juta Korbankan IPK Tinggi |
![]() |
---|
Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif, Guru SD Justru Dipecat, Kembali Kerja Seusai Ada Kesepakatan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Sebut Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Jalur Prestasi SPMB Tak Lagi Pakai Acuan Nilai Rapor karena Banyak Mark Up Nilai, Kritik Bermunculan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.