Berita Pendidikan

Jalur Prestasi SPMB Tak Lagi Pakai Acuan Nilai Rapor karena Banyak Mark Up Nilai, Kritik Bermunculan

Jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor.

Editor: Rahmadhani
Darwanto untuk BPost
TAK PAKAI NILAI RAPOR - Ilustrasi pelaksanaan penerimaan murid baru di SMPN 1 Kusan Hilir, Tanbu, Selasa (21/6/2022). Mulai tahun 2025, jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor. 

Mu'ti juga kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN) adalah agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.

Selain itu, juga banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.

TKA, kata Mu'ti, nantinya akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru.

Serta jadi indikator seleksi jalur prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA.

"Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling," tuturnya.

"Sehingga karena itulah kami menyelenggarakan tes kemampuan akademik ini," ucap dia.

Kritik

Pernyataan Mu’ti yang menyebut adanya praktik “sedekah nilai” oleh guru dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan negara terhadap integritas guru, sekaligus pengabaian terhadap sistem penilaian sekolah yang telah dibangun bertahun-tahun.

Koordinator Nasional Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, menyatakan bahwa pernyataan Mendikdasmen ini memicu 3 masalah serius dalam sistem pendidikan di Indonesia.

1. Generalisasi yang Tidak Adil

Kebijakan ini menggeneralisasi bahwa semua guru melakukan manipulasi nilai, padahal banyak pendidik yang telah bekerja keras menilai siswa secara jujur dan profesional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
“Ini seperti menghukum semua guru karena kesalahan segelintir oknum,” tegas Ubaid.

2. Mengikis Otonomi dan Kredibilitas Guru

Penghapusan nilai rapor dari proses SPMB mengirim pesan bahwa penilaian guru tidak dianggap valid. Padahal, rapor adalah hasil dari proses belajar mengajar harian yang holistik.

“Jika pemerintah tidak lagi percaya pada guru dan sistem sekolah, mau di bawah kemana arah pendidikan di Indonesia? Bagaimana nasib anak-anak yang sedang belajar di sebuah institusi yang dianggap rusak dan tidak dapat dipercaya oleh pemerintah” tanya Ubaid.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved