SNBT 2025

Ketentuan Pakaian untuk UTBK SNBT 2025, Simak Pula Dokumen yang Harus Dibawa Tes

Simak ketentuan berpakaian bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

Editor: Mariana
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
UTBK SNBT 2025 - Sebanyak 20 peserta tampak serius mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) ULM jalur mandiri. Ada ribuan peserta yang melaksanakan tes di hari pertama. Simak ketentuan berpakaian bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. 

Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor.

Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau

Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).

Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".

Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Sesudah Mengerjakan UTBK

Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.

Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved