Berita Tanahbumbu
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Perantauan yang Bekerja di Tanbu Diamankan Petugas
Lakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur pemuda asal Nganjuk Jawa Timur ini diamankan petugas Polsek Angsana
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pemuda beinsial BK (21) diamankan petugas Reskrim dari Polsek Angsana, Polres Tanahbumbu,Polda Kalimantan Selatan, Sabtu (19/4/205).
Penyebabnya pemuda perantauan asal Nganjuk Jawa Timur yang bekerja di Kecamatan Angsana ini menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur sebut saja R berusia 14 tahun.
Tak terima aksi pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, setelah mengetahui hubungan tidak pantas antara keduanya yang baru menjalin pacaran sejak Februari 2025.
Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Iptu Jonser Sinaga, BK (21) diamankan Unit Reskrim Polsek Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu (19/4/2025).
Baca juga: Geledah Rumah di Desa Sari Gadung Tanahbumbu, Petugas Temukan 25 Gram Sabu dalam Termos
Baca juga: Beredar Foto Pelanggaran Pengemudi Mobil Dinas Terekam ETLE, Kasatlantas Polres HST Buka Suara
Baca juga: Viral Kasus Haji Ilegal Asal Banjarmasin, Kemenag Kalsel Ingatkan Warga Waspada Travel Tak Resmi
Kejadian bermula pada Kamis (3/4/2025) saat BK mengajak korban ke kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Angsana.
Pelaku membawa korban dalam kamar, dengan bujuk rayu BK diduga melakukan persetubuhan dengan korban.
“Ayah korban, yang akhirnya mengetahui kejadian itu, segera melaporkan BK ke Polsek Angsana,” kata Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Minggu (20/4/2025).
Pasca menerima laporan dan melakukan penyelidikan anggota Polsek Angsana mengamakan BK pada Sabtu (19/4/2025).
BK disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur pidana bagi pelaku kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap anak. Jika terbukti, pelaku menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam korban, turut disita dalam kasus tersebut. BK kini ditahan di Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
Geger Kebakaran di Simpang Empat Tanahbumbu, Hanguskan Rumah Kosong, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta |
![]() |
---|
Komitmen Zero Halinar, Lapas Batulicin Sita Puluhan Benda Berbahaya dari Sel Warga Binaan |
![]() |
---|
Program TMMD Tumbuhkan Kebersamaan, Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Rumah di Mantewe Tanahbumbu |
![]() |
---|
Tujuh Anak Warga tak Mampu di Tanahbumbu Ikut Mendaftar Sunat Gratis |
![]() |
---|
Sumbang 1,8 Ton Sampah, Warga Sungai Loban Tanahbumbu Gembira Dapat Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.