Selebrita

Satu Penyebab Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara, Doktif: Sudah P-19 Beberapa Kali

Nikita Mirzani memang sempat dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.  Doktif sebut akan segera bebas.

Editor: Murhan
Youtube Crazy Nikmir REAL
BAKAL BEBAS - Potret Nikita Mirzani bersama sang anak, Laura Meizani Mawardi alias Lolly dari capture Youtube, Jumat (28/2/2025). Nikita Mirzani memang sempat dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.  Doktif sebut akan segera bebas. 

"Kalian ingat tidak isi rekamannya (Reza Gladys ke Nikita), di situ sudah jelas banget rekamannya. Jadi, kalau mau ketemu seorang artis ya sudah bayar," beber Doktif.

Doktif juga berseloroh, pemberian uang hingga miliaran dari Reza Gladys bertujuan agar Nikita Mirzani berhenti untuk berkoar-koar terkait produk skincare milik Reza Glayds. Dan tak bisa dikategorikan pemerasan.

"Mau bertemu untuk menyumpal mulutnya ya bayar, dari situ saja sudah jelas. Tentu, penyidik kan juga bingung pada saat pemeriksaan.

Kalau mau menyumpal mulut gue (Nikita Mirzani ungkap produk skincare Reza Gladys) ya bayar," imbuh Doktif.

Terakhir, Doktif mengaku apa yang diutarakan Nikita adalah kebenaran.

"Apa yang diutarakan Nikita di medsos enggak ada yang enggak benar. Di situ kan jelas, masa kalian enggak paham," tandas Doktif.

Kata Deolipa

Nikita Mirzani masih di penjara dalam tahanan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Namun, masa penahanan ibunda Lolly itu bakal segera habis.

Baca juga: Satu Lagi Aset Kekayaan Ayu Ting Ting Terekam, Vega Darwanti Sampai Beri Sindiran

Baca juga: Keanehan Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Disorot Feni Rose, Dulu Dikaitkan Amanda Manopo

Berdasarkan perhitungan, masa tahanan Nikita Mirzani akan selesai pada 2 Mei 2025.

Lantas bagaimanakah nasib Nikita Mirzani apabila masa tahanannya berakhir sementara berkas perkaranya belum lengkap? 

Praktisi hukum Deolipa Yumara menjawab terkait kemungkinan Nikita Mirzani akan keluar penjara.

Berdasarkan ketentuan hukum, menurut Deolipa Yumara, apabila seorang tersangka sudah menjalani masa penahanan yang ditentukan namun berkas belum lengkap, besar kemungkinan tahanan tersebut dikeluarkan. 

Begitu juga Nikita Mirzani apabila sampai tanggal 2 Mei berkas perkaranya belum lengkap.

“Masa tahanan sudah berakhir tapi berkas belum lengkap, otomatis yang bersangkutan yang dipersangkakan ini yang ditahan ini, kemudian lepas dulu, penahanannya dilepas,” ujar Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Meskipun demikian, hal tersebut tak membuat perkara itu selesai dan tersangka bebas. Akan tetapi, perkara tetap berjalan meskipun sang tersangka berada di luar penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved