Berita Viral

Viral Video Pihak di Taman Safari Aniaya Hewan, Susul Pengakuan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI

Beredar viral di media sosial, video yang memperlihatkan Taman Safari Bogor disebut-sebut menganiaya satwanya.

Editor: Mariana
Tribun Bogor
DUGAAN PENGANIAYAAN HEWAN - Taman Safari terseret isu penganiyaan satwa setelah sebuah video viral. Hal ini menjadi sorotan pasalnya terjadi usai dugaan eksploitasi pemain sirkus. Pihak manajemen pun buka suara. 

Taman Safari pun terseret dalam kasus ini.

Inilah fakta-fakta dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI.

1. Kementerian HAM Lakukan Audiensi 

Wakil Menteri HAM Mugiyanto telah melakukan audiensi dengan para terduga korban. 

“Jadi memang hari ini kami mendengarkan (keluhan) mereka.

"Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," ujar Mugiyanto. 

Mugiyanto mengatakan, testimoni para korban menunjukkan bahwa ada banyak hak asasi yang dirampas, termasuk kekerasan.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan"

"Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya," ujar Mugiyanto.

Dalam audiensi itu, Mugiyanto juga meminta maaf kepada para korban karena harus menyampaikan testimoni yang memilukan dan membuat korban traumatik.

Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan peristiwa serupa tidak terulang. 

2. Kementerian HAM Bakal Panggil Pihak Taman Safari 

Menanggapi hal ini, Kementerian HAM akan segera memanggil pihak Taman Safari Indonesia. 

"Kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan. Kami akan lakukan secepatnya," kata Mugiyanto, Selasa. 

Mugiyanto menegaskan, pemanggilan ini penting dilakukan untuk mencegah praktik kekerasan serupa agar tidak terus berulang di masa depan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved