Berita HST
Sarang Walet di Desa Banua Kupang HST Terbakar, Setelah Pemiliknya Memanen Madu Lebah
Sebuah sarang walet di Desa Taras Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (25/4/2025) terbakar
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Kebakaran terjadi di Desa Taras Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (25/4/2025).
Sebuah bangunan yang dipakai untuk usaha sarang walet, hangus terbakar pada pukul 10.50 Wita. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh sarang walet dilaporkan hangus, tersisa hanya bangunan betonnya.
Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id, api berkobar tak lama setelah pemiliknya memuai (memanen) madu lebah yang juga ada di dalam bangunan tersebut dan meninggalkankan tempat tersebut.
Api berkobar dari bagian atas bangunan, membuat asap terlihat membumbung tinggi. Beruntung ada warga yang melihatnya.
Letak bangunannya sendiri jauh dari rumah warga, sehingga memudahkan relawan pemadam kebakaran memadamkan kobaran api.
Baca juga: Bekantan Ditemukan Mati Terkapar di Jalan Muis Redhani HST, Kesetrum Listrik Saat Bergelantungan
Baca juga: Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Bakal Dipecat? Ini Kata Jubir Pengadilan Militer
“Alhamdulillah pukul 11.10 wita api sudah berhasil dipadamkan rekan-rekan BPK serta Damkar,”kata Jarkani, dari relawan Radar HST. Mengenai penyebab kebakaran, belum diketahui.
Namun, menurut sumber warga, kebiasaan jika melakukan pemuaian atau pemanenan madu lebah, membawa sabut kelapa atau pakai suluh untuk pengapian, menghindari gigitan lebah. “Namun, secara pastinya belum diketahui,”kata Jarkani.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
Desa Taras Banua Kupang
sarang walet
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
kebakaran
Kebakaran di HST
Banjarmasinpost.co.id
Polres HST Gagalkan Peredaran Karisoprodol dan Sabu, Pelaku Ditangkap di Tempat Terpisah |
![]() |
---|
Santri Pembunuh Teman di Ponpes Dihukum 7,5 Tahun Penjara, Jaksa dan Pengacara Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Santri di Ponpes Al-Hikmah HST Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 1002/HST Buka Stan Donor Darah, Libatkan Polri dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres HST Gagalkan Peredaran Sabu dan Karisoprodol, 2 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.