Oknum Anggota Polsek Limpasu Ditangkap

Oknum Polsek Limpasu HST Ditembak saat Kabur Pada Pengembangan Kasus Sabu, BNN dan Polda Buka Suara

Ini kata BNNP Kalsel serta Polda Kalsel mengenai oknum Polsek Limpasui Polres HST yang mencoba kabur saat ditangkap pada pengembangan kasus sabu

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Dok Tribunnews
ILUSTRASI DITEMBAK - Oknum anggota Polsek Limpasu, Kecamatan limpasu, Kabupaten Hulu sungai Tengah berpangkat Brigadir berinsial MD, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan bersama Polda Kalsel, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita. Ini kata BNNP Kalsel dan Polda Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Kecamatan limpasu, Kabupaten Hulu sungai Tengah berpangkat Brigadir berinsial MD, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita.

Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id, MD ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Dia ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan jalan Muis Redhani. Karena berupaya kabur akhirnya ditembak," kata sumber Banjarmasin post.co.id.

Menurut sumber tersebut, keterlibatan MD setelah pihak BNN Kalsel melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka kasus sabu yang terlebih dahulu tertangkap di Banjarmasin yang mengakui bekerjasama dengan MD. Dari sanalah akhirnya BNNP Kalsel dan anggota Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap MD.

Setelah dilumpuhkan dengan tembakan MD langsung dilarikan ke IGD rumah sakit H Damanhuri Barabai. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Kasus Sabu, Oknum Anggota Polsek Limpasu HST Ditembak karena Kabur

Baca juga: Panitera Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alami Kecelakaan di Tol Basirih, Begini Kondisi Korban  

Informasi yang diperoleh MD menderita dua luka tembakan yaitu di bagian tangan dan bagian paha. Namun karena parahnya luka yang dia derita, MD kemudian dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Terkait informasi tersebut, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasubsi Humas Aiptu M Husaini membenarkan tertangkapnya oknum anggota Polsek Limpasu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, oleh BNN Kalsel bersama anggota Polda Kalsel.

"Mengenai kronologis dan bagaimana keterlibatan oknum anggota tersebut, kasusnya ditangani BNN Kalsel. Yang jelas Polres HST sangat mendukung pemberantasan narkoba di bumi Kalsel termasuk di HST," kata Husaini. 

Sementara itu Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana ketika dikonfirmasi tak perihal diamankannya seorang oknum berinisial MD tersebut dan masih dilakukan pengembangan.

"Masih lidik dan pengembangan," katanya singkat.

Polda Kalsel Buka Suara

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SH SIK MH melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH pun membenarkannya.

"Iya benar," ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Adam Erwindi bahwa Polda Kalsel pun sudah berkomitmen untuk mendukung pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel.

"Polda Kalsel berkomitmen mendukung proses hukum pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel. Baik itu yang dilakukan oleh BNNP Kalsel maupun Polda Kalsel," jelasnya.

Kombes Pol Adam Erwindi pun menegaskan bahwa tindakan tegas pun akan dilakukan kepada oknum yang terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

"Jika oknum tersebut terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Baik secara etik maupun tindak pidana umum," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved