Oknum Anggota Polsek Limpasu Ditangkap
Update Oknum Polsek Limpasu Ditembak Saat Kabur Pada Penangkapan Kasus Narkoba, Masih Dirawat di RS
Anggota Polsek LimpasuMD, yang sebelumnya ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika masih dirawat di RS dan belum diperiksa
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses hukum terhadap anggota Polsek Limpasu berinisial MD, yang sebelumnya ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hingga kini masih bergulir.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Wisnu Andayana, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap MD belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan medis.
“Terkait dengan penanganan kasus ini dilakukan oleh BNNP, sementara Propam Polda Kalsel hanya membantu pengawasan. Namun untuk peran pelaku sendiri, saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan, jadi belum bisa diperiksa,” ungkap Wisnu saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Sebelumnya, MD ditangkap dalam operasi gabungan antara BNNP Kalsel dan Polda Kalsel, setelah diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka kasus sabu yang lebih dulu diamankan di Banjarmasin.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan kawasan Jalan Muis Redhani, Hulu Sungai Tengah, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita.
Baca juga: Oknum Polsek Limpasu HST Ditembak saat Kabur Pada Pengembangan Kasus Sabu, BNN dan Polda Buka Suara
Baca juga: BREAKING NEWS - ULM Akhirnya Kembali Raih Status Akreditasi Unggul
Saat penangkapan berlangsung, MD disebut sempat berupaya kabur, sehingga aparat terpaksa melepaskan tembakan yang melukai bagian tangan dan paha. Ia sempat dibawa ke RS H Damanhuri Barabai sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin karena kondisi lukanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi masih memberikan keterangan yang sama. Ia menegaskan bahwa Polda Kalsel tetap konsisten mendukung proses penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk bila melibatkan anggotanya sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa bila MD terbukti terlibat, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika oknum tersebut terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum, baik secara kode etik Polri maupun tindak pidana umum,” tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Polres HST Bakal Gelar Sidang Kode Etik Oknum Anggota Polsek Limpasu Diduga Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Mencoba Kabur, Anggota Polsek Limpasu HST Terlibat Kasus Sabu Ditembak Tim BNNP Kalsel |
![]() |
---|
Oknum Polsek Limpasu HST Ditembak saat Kabur Pada Pengembangan Kasus Sabu, BNN dan Polda Buka Suara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Kasus Sabu, Oknum Anggota Polsek Limpasu HST Ditembak karena Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.