Oknum Anggota Polsek Limpasu Ditangkap
Polres HST Bakal Gelar Sidang Kode Etik Oknum Anggota Polsek Limpasu Diduga Terlibat Narkoba
Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap oknum anggota Polsek Limpasu MD, yang diduga terlibat menjadi beking
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap oknum anggota Polsek Limpasu MD, yang diduga terlibat menjadi beking penyalahgunaan narkoba yang ditangkat Badan Narkotika Nasional Kalsel bersama anggota Polda Kalsel Selasa 29 April 2025 di dekat rumah makan Jalan Bintara Barabai sekitar pukul 11.48 WITA.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon kepada Banjarmasin post.co.id, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pihaknya mendukung pemberantasan narkoba dan proses hukum terhadap oknum anggota tersebut, yang masih ditangani BNN Kalsel.
"Oknum anggta Polres yang terlibat, selain menjalankan proses pidana tetap akan kita lakukan sidang kode etik kepqda yang bersangkutan sesuai aturan berlaku,"kata Kapolres.
Untuk analisa dan evaluasi secara internal, kata Kapolres, tetap dilakukan secara rutin.
Baca juga: UMKM Kalsel: Ini Jumlah Bahan Baku Kedelai yang Dibutuhkan Usaha Tempe di Angsau Pelaihari Tanahlaut
Baca juga: Dilarikan ke Rumah Sakit, Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Kompleks Garawiratama Banjarmasin
"Pastinya pengawasan terhadap personil kami tingkatkan kembali dengan pengawasan secara melekat,"katanya.
Disebutkan, peringatan keras terkait oknum anggota Polres yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polsek Limpasu, Kecamatan limpasu, Kabupaten Hulu sungai Tengah berpangkat Brigadir berinsial MD, dikabarkan ditangkap BNN Kalsel bersama Polda Kalsel, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 wita.
MD ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan jalan Bintara (bukan Jalan Muis Redhani seperti diberitakan sebelumnya) .
Sumber banjarmasinpost.co.id mengatakan MD berupaya kabur sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak.
Menurut sumber tersebut, keterlibatan MD setelah pihak BNN Kalsel melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka kasus sabu yang terlebih dahulu tertangkap di Banjarmasin yang mengakui bekerjasama dengan MD.
Dari sanalah akhirnya BNN dan anggota Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap MD.
Setelah dilumpuhkan dengan tembakan MD langsung dilarikan ke IGD rumah sakit h Damanhuri Barabai. Informasi yang diperoleh MD menderita dua luka tembakan yaitu di bagian tangan dan bagian paha. Namun karena parahnya luka yang dia derita, MD kemudian dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Terkait informasi tersebut, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasubsi Humas Aiptu M Husaini membenarkan tertangkapnya oknum anggota Polsek Limpasu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, oleh BNN Kalsel bersama anggota Polda Kalsel.
"Mengenai kronologis dan bagaimana keterlibatan oknum anggota tersebut, kasusnya ditangani BNN Kalsel. Yang jelas Polres HST sangat mendukung pemberantasan narkoba di bumi Kalsel termasuk di HST,"kata Husaini. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
Update Oknum Polsek Limpasu Ditembak Saat Kabur Pada Penangkapan Kasus Narkoba, Masih Dirawat di RS |
![]() |
---|
Mencoba Kabur, Anggota Polsek Limpasu HST Terlibat Kasus Sabu Ditembak Tim BNNP Kalsel |
![]() |
---|
Oknum Polsek Limpasu HST Ditembak saat Kabur Pada Pengembangan Kasus Sabu, BNN dan Polda Buka Suara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Kasus Sabu, Oknum Anggota Polsek Limpasu HST Ditembak karena Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.