Selebrita

Imbangi Langkah Paula Verhoeven, Baim Wong Turut Ambil Langkah Banding Atas Putusan Cerai

Imbangi langkah Paula Verhoeven, Baim Wong turut ambil langkah banding atas putusan cerai.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
TURUT AJUKAN BANDING - Baim Wong saat menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Baim Wong kini imbangi langkah Paula yang mengajukan banding atas vonis cerai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Putusan cerai aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengikat.

Penyebabnya, pihak berperkara kini mengambil langkah hukum lanjutan atas vonis tersebut.

Setelah Paula, kini giliran pihak Baim Wong yang mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baim rupanya tak ingin tinggal diam karena pihak Paula lebih dulu mengajukan banding.

Fakta ini diungkap oleh kuasa hukum sang aktor, Fahmi Bachmid.

"Baim cuma bilang kalau ada pihak termohon banding kita harus menggunakan hak kita untuk banding juga," ujar Fahmi Bachmid dalam jumpa persnya secara virtual, Rabu (30/4/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Artinya Baim menggunakan haknya sebagai individu yang dilindungi oleh undang-undang apabila ada upaya hukum atau persoalan terkait dengan putusan, dia punya hak untuk mengajukan upaya hukum," kata Fahmi.

Baca juga: Adukan Dugaan KDRT Baim Wong, Giliran Paula Verhoeven Bawa Bukti Rekaman CCTV 

"Jadi upaya hukumnya karena ini tindak pertama maka upaya hukumnya adalah banding seperti itu," lanjutnya.

Fahmi tidak mau membeberkan secara terperinci mengenai isi atau memori banding yang akan dibuat. Namun ada dua poin penting yang akan diajukan Baim dalam bandingnya kali ini.

"Yang jelas seingat saya ada dua poin yang terpenting yang Baim amanatkan terhadap saya," ucap Fahmi Bachmid.

"Jadi dua poin itu yang nanti akan saya jadikan alasan kami mengajukan upaya hukum banding," imbuhnya.

Sebelumnya, Paula Verhoeven memutuskan untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan Baim Wong. Permohonan banding Paula telah didaftarkan secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 April 2025.

Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian mereka dibacakan melalui sistem e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan Baim Wong.

Pesan Pihak Baim pada Komnas Perempuan

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid meminta agar pihak lain terkait tidak mencampuri putusan perkara cerai kliennya dengan Paula Verhoeven

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved