Berita Nasional

9 Pelaku dan Perannya dalam Kasus Penembakan di Samarinda, Ada yang Pantau Lokasi dan Gerak Korban

Peran 9 pelaku penembakan di Samarinda, Kalimantan Timur terkuak, di antaranya berperan memantau lokasi.

Editor: Mariana
Tribun Kaltim
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - Sembilan tersangka kasus penembakan di THM Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 4 Mei 2025. Berikut masing-masing peran 9 tersangka kasus penembakan di Samarinda. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peran 9 pelaku penembakan di Samarinda, Kalimantan Timur terkuak, di antaranya berperan memantau lokasi.

Diketahui, sebelumnya pria berinisial DIP (35) di Samarinda, Kalimantan Timur, tewas terkena timah panas orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah keluar dari tempat hiburan malam, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Mulanya, pelaku penembakan diduga hanya satu orang.

Namun, ternyata pelaku penembakan ada sembilan orang dengan peran yang berbeda-beda.

Demikian yang disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Selasa 6 Mei 2025 Terapresiasi: Rp1.931.000 per Gram, Simak Detailnya

Baca juga: Kunci Jawaban Mapel Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Unit 2: Orangutan and Gorilla

Ia menuturkan, empat pelaku penembakan diringkus tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Dilansir TribunKaltim.co, dari sembilan orang tersebut, ada satu orang eksekutor berinisial IJ.

Pelaku lainnya berinisial FA, LA, UL, SG, SM, AR, WA, dan ED.

Mereka memiliki peran masing-masing, seperti dua orang sebagai pemantau lokasi.

Lalu, enam lainnya bertugas sebagai penerima atau membantu menyampaikan informasi ke eksekutor.

"Sembilan orang ini memiliki peranan berbeda," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin (5/5/2025).

Ia menuturkan, alasan IJ menghabisi nyawa DIP adalah karena dendam pribadi.

"Motifnya balas dendam antara korban dan pelaku," lanjut dia.

Sejumlah barang bukti, seperti senjata api jenis revolver hingga puluhan butir peluru tak terpakai, ikut disita.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Endar. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved