Berita Nasional

9 Pelaku dan Perannya dalam Kasus Penembakan di Samarinda, Ada yang Pantau Lokasi dan Gerak Korban

Peran 9 pelaku penembakan di Samarinda, Kalimantan Timur terkuak, di antaranya berperan memantau lokasi.

Editor: Mariana
Tribun Kaltim
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - Sembilan tersangka kasus penembakan di THM Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 4 Mei 2025. Berikut masing-masing peran 9 tersangka kasus penembakan di Samarinda. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menuturkan para pelaku telah lama merencanakan aksi penembakan tersebut.

Namun, mereka belum menemukan waktu yang tepat hingga akhirnya mereka beraksi pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Saat beraksi, para pelaku juga tak memasang nomor polisi pada kendaraan mereka

Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap sembilan pelaku.

"Sebagian besar ditangkap di rumah masing-masing."

"Sementara IJ, dia paling terakhir kita amankan sekitar jam 9 tadi," ungkap Hendri.

Hendri menambahkan, jasad korban telah diautopsi.

Dari hasil autopsi, ditemukan lima luka tembak di tubuh korban.

Dua luka tembak ada di dada sebelah kiri, satu di bagian perut, dan dua lainnya di bagian punggung korban.

"Jadi memang kita temukan ada lima bekas luka tembakan yang bersarang di tubuh korban," jelas dia.

Ia menuturkan korban ditembak sekitar 10 meter dari pintu masuk tempat hiburan.

"Sekitar 10 meter pintu masuk gerbang THM, kita temukan dari pelaksanaan autopsi yang sudah dilaksanakan selaras dengan hasil temuan di lapangan," terangnya.

Ia menuturkan polisi menemukan tiga proyektil di tubuh korban.

"Kemudian di tubuh korban ada tiga proyektil yang hasil dari tembakan oleh (pelaku) OTK."

"Ditemukan juga dua proyektil di sekitar TKP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved