Selebrita

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Dhena Devanka Pasrah Soal Nafkah Anak

Jonathan Frizzy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal isi obat keras. Keadaan ini turut membuat nama Dhena Devanka disorot.

Editor: Murhan
Instagram @dhenafrizzy
NAFKAH - Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (arsip foto 2023). Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Dhena Devanka Pasrah Soal Nafkah Anak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal isi obat keras.

Keadaan ini turut membuat nama mantan istrinya, Dhena Devanka disorot.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, sebelum jadi tersangka, Dhena Devanka kerap kali melayangkan sindiran pada mantan suaminya itu.

Penyebabnya, Jonathan Frizzy dianggap tidak bisa memenuhi nominal nafkah yang sudah diputuskan hakim dalam putusan perceraian mereka.

Meski sempat murka, kini Dhena memilih pasrah dengan berapa pun nominal nafkah anak yang diberikan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.

"Karena saya sudah membesarkan anak, saya sudah menafkahi anak, saya sudah mengikhlaskan dengan nominal yang diberikan oleh beliau. Jadi saya sudah ibaratnya, pasrah lah," ungkap Dhena, dikutip dari YouTube Insertlive, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Kemungkinan Ayu Ting Ting Balikan pada Fardhana Terjawab Secara Tersirat, Imbas Hesti Bahas Soal TNI

Baca juga: Pantas Nagita Ngebet Adopsi Baby Lily, Peristiwa Terkait Raffi Ahmad di Awal Pernikahan Terungkap

Dia menerima berapa pun nominal nafkah yang diberikan Ijonk untuk ketiga buah hatinya.

"Mau ngasih berapa, oke deh," selorohnya.

Namun, Dhena meminta syarat agar Ijonk tidak lagi menggunakan emosinya saat berusaha menjangkau anak-anaknya.

"Asal kita baik-baik aja. Syarat saya kepada dia hanya kalau minta anak cukup baik-baik saja tidak perlu pakai emosi," pintanya.

Dia meminta Ijonk untuk bisa melihat situasi dan kondisi anak-anaknya.

"Harus mengerti kondisi anak, misalnya lagi ujian atau apa," tutur Dhena lagi.

Diketahui, saat ini Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape isi obat keras.

Namun, Ijonk tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang kesehatan.

Jonathan Frizzy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved