Selebrita

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Dhena Devanka Pasrah Soal Nafkah Anak

Jonathan Frizzy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal isi obat keras. Keadaan ini turut membuat nama Dhena Devanka disorot.

Editor: Murhan
Instagram @dhenafrizzy
NAFKAH - Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (arsip foto 2023). Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Dhena Devanka Pasrah Soal Nafkah Anak. 

Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengatakan jika Polresta Bandara Soekarno-Hatta hanya menerapkan kewajiban wajib lapor Pada Ijonk. 

Ijonk hanya dikenakan wajib lapor karena masalah kesehatan yang membuatnya tidak menjalani penahanan.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca-operasi," ujar Michael dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025) malam. 

Sebelumnya, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret - April 2025.

Ijonk ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara.

"Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37). JF (43) saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan ditahan atau sebaliknya," kata Ronald.

Peran Jonathan Frizzy sendiri dalam kasus ini sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate.

Selain itu, Jonathan Frizzy juga yang menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate.

Baca juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Siraman Jelang Nikah di Bali, Keberadaan Ariel NOAH dan Prilly Terekam

Baca juga: Dulu Punya 4 Istri, Pelawak Kiwil Akui Tiga Kali Nikah Tanpa Izin yang Pertama, Kondisi Malah Begini

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved