Berita Pendidikan

Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif, Guru SD Justru Dipecat, Kembali Kerja Seusai Ada Kesepakatan

Namun setelah viral berdemo seorang diri karena dipecat, sang guru akhirnya selamat dan bisa kembali bekerja.

|
Editor: Rahmadhani
Dokumen Pribadi
DIPECAT - Momen Alhanapi Aku, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN 5 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, saat mengajar di sekolah. Ia sempat dipecat karena membongkar dugaan pengadaan buku fiktif. Namun pada Rabu (7/5/2025), ia diketahui sudah bisa mengajar lagi. 

“Saya hanya ingin keadilan,” tegasnya.

Kepala Sekolah Bantah Memecat

Menanggapi isu pemecatan, Kepala SDN 5 Dungaliyo Olis Tanaiyo membantah telah memecat Alhanapi.

Menurutnya, ia hanya meminta Alhanapi untuk sementara mencari sekolah lain karena sedang dilakukan pemeriksaan internal terkait pengadaan buku PAI.

“Tidak ada kata pecat. Yang ada hanya permintaan agar beliau mencari sekolah lain untuk sementara waktu,” jelas Olis.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, yang langsung menggelar proses mediasi dengan mempertemukan kedua pihak.

Dalam mediasi tersebut, Alhanapi dan Olis sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, hasil mediasi disepakati secara baik. Kami berdua sudah saling memaafkan dan bersalaman,” tutur Olis.

Terkait nasib Alhanapi, Olis memastikan bahwa guru PAI tersebut tetap akan mengajar di SDN 5 Dungaliyo.

“Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap akan mengajar di sini,” kata dia.

Berita ini sudah tayang di Tribun Gorontalo

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved