Berita Pendidikan

Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif, Guru SD Justru Dipecat, Kembali Kerja Seusai Ada Kesepakatan

Namun setelah viral berdemo seorang diri karena dipecat, sang guru akhirnya selamat dan bisa kembali bekerja.

|
Editor: Rahmadhani
Dokumen Pribadi
DIPECAT - Momen Alhanapi Aku, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN 5 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, saat mengajar di sekolah. Ia sempat dipecat karena membongkar dugaan pengadaan buku fiktif. Namun pada Rabu (7/5/2025), ia diketahui sudah bisa mengajar lagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Niat membongkar dugaan pengadaan buku fiktif, seorang guru justru diberhentikan.

Namun setelah viral berdemo seorang diri, sang guru akhirnya selamat dan bisa kembali bekerja.

Niat baik yang berujung pada pemberhentian itu dialami oleh Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo bermana Alhanapi Aku.

Ia mengajar di SDN 5 Dungaliyo sejak Desember 2023.

Meski kini bisa kembali bekerja, namun ia sempat mengalami pemecatan sepihak setelah membongkar dugaan pengadaan buku fiktif di sekolah tempatnya mengajar.

Sang guru akhirnya kembali mengajar seperti sediakala setelah proses mediasi.

Baca juga: Niat Guru SMP Lerai Perkelahian 2 Siswi Berakhir di Kantor Polisi, Dilaporkan karena Ortu tak Terima

Baca juga: Hercules Ngaku Anak dan Istrinya Syok Ada Pengacara Desak Ia Ditangkap: Saya Bawa ke Ranah Hukum!

Kasus yang menimpanya bermula dari temuannya soal ketidaksesuaian jumlah buku PAI yang ada di sekolah dengan laporan keuangan yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 27 buku seharusnya ada di sekolah ini, tapi faktanya kami hanya ada 5 buah buku PAI,” ungkap Alhanapi, Rabu (8/5/2025).

Dianggap Hilangkan Buku, Diberhentikan via WhatsApp

Setelah membongkar dugaan tersebut, Alhanapi justru dituduh sebagai pihak yang menghilangkan buku-buku itu. Ia pun telah mencoba menemui Kepala SDN 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo, untuk mencari penyelesaian.

“Saya sudah berusaha datang baik-baik menemui kepala sekolah untuk mencari solusi, tapi upaya saya ditolak terus,” ujar Alhanapi.

Puncaknya terjadi pada 1 Mei 2025, ketika Alhanapi menerima pesan WhatsApp dari kepala sekolah yang berisi pemecatan dirinya dari posisi guru.

Langkah ini sangat disesalkan oleh Alhanapi, terlebih ia sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikasi guru. Ia merasa pemecatan itu tidak adil dan merugikan haknya sebagai tenaga pendidik.

Merasa tak mendapat kejelasan, Alhanapi melakukan aksi demonstrasi seorang diri pada Senin (5/5/2025) pagi.

Dalam aksinya, ia menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pemecatan kepala sekolah.

“Saya hanya ingin keadilan,” tegasnya.

Kepala Sekolah Bantah Memecat

Menanggapi isu pemecatan, Kepala SDN 5 Dungaliyo Olis Tanaiyo membantah telah memecat Alhanapi.

Menurutnya, ia hanya meminta Alhanapi untuk sementara mencari sekolah lain karena sedang dilakukan pemeriksaan internal terkait pengadaan buku PAI.

“Tidak ada kata pecat. Yang ada hanya permintaan agar beliau mencari sekolah lain untuk sementara waktu,” jelas Olis.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, yang langsung menggelar proses mediasi dengan mempertemukan kedua pihak.

Dalam mediasi tersebut, Alhanapi dan Olis sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, hasil mediasi disepakati secara baik. Kami berdua sudah saling memaafkan dan bersalaman,” tutur Olis.

Terkait nasib Alhanapi, Olis memastikan bahwa guru PAI tersebut tetap akan mengajar di SDN 5 Dungaliyo.

“Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap akan mengajar di sini,” kata dia.

Berita ini sudah tayang di Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved