Berita HST
Bayar Pajak di Samsat Barabai, Diskon 50 Persen Servis Motor Hingga Diskon Menginap di Hotel
Para wajib pajak yang bayar pajak di Samsat Barabai bisa dapat diskon servis motor hingga menginap di hotel, ini syarat dan ketentuannya
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Benefit membayar pajak diberikan Badan Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Masyarakat yang melunasi pajaknya pada Mei hingga Juni 2025 mendatang, mendapatkan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 25 persen dan pokok BBN KB sebesar 34,17 persen.
Bahkan, wajib pajak juga mendapatkan beberapa keuntungan lainnya. Kepala UPPD Barabai Ali Mukhraji melalui Seksi PKB dan BBN KB UPPD Barabai, Donny Ariady, kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (9/5/2025) menjelaskan, wajib pajak yang membayar tepat waktu mendapatkan diskon 50 persen servis semua jenis sepeda motor Yamaha. Bengkelnya, Surya Prima Barabai jalan Murakata simpang 10 Matang Ginalon Kecamatan Pandawan.
Sedangkan pemilik sepeda motor jenis Honda, diskon jika membeli spare part sebesar Rp 7 persen di Anugerah Barabai Jalan Murakata, Kelurahan Bukat dan Mitra Anugrah Barabai Jalan A Yani Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuanamas Selatan dan Sinar motor Jalan PH M Noor Barabai.
Baca juga: Menengok Kampung Perajin Sapu Ijuk di Panggung-Barikin HST, Bertahan dari Gempuran Produk Plastik
Baca juga: BREAKING NEWS- Jago Merah Mengamuk di Komplek Sungai Tuan Banjarmasin, Asap Hitam Membumbung
Bekerjasama dengan Hotel Madani Barabai, di Jalan Muis Redhani juga ada diskon 15 sampai 20 persen jika ada yang menginap. Masa berlaku, 1 Mei dampai 31 Juli 2025, diskon 41 persen di Hotel Rattan Inn Banjarmasin untuk berbagai tipe kamar sesuai kontrak rate, dan berlaku sampai 30 Desember 2025.
Selain itu diskon 10 persen menginap di Tree Park Banjarmasin, diskon 15 persen di Fugo dan diskon 20 persen di Fave Hotel Banjarmasin.
“Caranya wajib pajak cukup menunjukkan SKPD atau Notes Pajak, minimal aktif saat menggunakan promo tersebut,”jelas Donny. Ditambahkan untuk diskon 50 persen servis motor Yamaha dan diskon 7 persen spare part Honda berlaku sejak 1 Mei sampai 31 Juli 2025.
Sedangkan diskon Pokok PKB dan pokok BBNKB berlaku sejak 5 Januari sampai 26 Juni 2025 mendatang, sehingga sesuai kebijakan Gubernur Kalsel H Muhidin, tak ada kenaikan PKB di tahun 2025 ini. Untuk itu, Donny mengimbau masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, agar segera melunasi pajak kendaraannya.
“Sebab, penghapusan data kendaraan secara permanen diberlakukan, jika tak melakukan regident kendaraan bermotor dua tahun, setelah habis mas aberlaku STNK, sesai pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,”kata Donny.
Baca juga: Gempa Guncang Kotabaru Kalimantan Selatan Jumat 9 Mei 2025, Cek Kekuatan dan Kedalamannya
Baca juga: Pesankan Tiket untuk Jumran Temui Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Balikpapan Ditahan
Diapun mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai diskon yang diberikan, dengan waktu terbatas tersebut.
Selain datang langsung ke Kantor UPPD atau dikenal dengan Samsat Barabai, wajib pajak juga bisa membayar pajaknya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Murakata Barabai setiap hari kerja serta Samsat Keliling.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
Gapoktan Usaha Bersama Garap 146,7 Hektare Jagung Hibrida di Desa Awang HST |
![]() |
---|
SMPN 1 HST Jadi Sekolah Rujukan Google ke 2 di Indonesia, Siswa Terbiasa dengan Pembelajaran Digital |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Salah Isi Data Riwayat Hidup, Ini Alasannya Diungkap BKPSDMD HST |
![]() |
---|
983 Formasi PPPK Paruh Waktu Dialokasikan untuk HST, Peserta Masuki Tahap DRH |
![]() |
---|
HUT ke-70, Sat Lantas Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Anjangsana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.