Sidang Pembunuhan Jurnalis Juwita
Pesankan Tiket untuk Jumran Temui Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Balikpapan Ditahan
Gara-gara pesankan tiket untuk Jumran terdakwa kasus pembunuhan jurnalis Juwita ke Banjarbaru oknum TNI AL ini ditahan
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Sidang pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita dengan terdakwa anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran kembali bergulir di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, di Banjarbaru, Kamis (8/5) pagi.
Sidang berlanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.
Pada sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Arie Fitriansyah SH MH, ada dua orang saksi yang kembali diperiksa. Mereka adalah Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu dan Kardinus Pati Ratu, anggota TNI AL yang saat ini bertugas di Balikpapan.
Sejumlah fakta pun terkuak dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan tersebut. Melalui pemeriksaan secara daring, Vicky yang posisinya ada di Balikpapan mengungkapkan, sebelum Jumran pergi ke Banjarbaru, terdakwa meminta untuk dibelikan tiket pesawat pulang pergi Balikpapan-Banjarmasin.
Saksi mengatakan bahwa Jumran tidak paham cara pembelian tiket pesawat sehingga meminta bantuan dirinya. Kepada saksi, Jumran mengaku saat itu ingin menyelesaikan permasalahan dengan Juwita di Banjarbaru.
Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Mengaku Jumran Minta Belikan Tiket hingga Cerita Membunuh
Baca juga: Jumran Ternyata Sempat Mau Racuni Juwita Jurnalis di Banjarbaru, Ini Pengakuan si Oknum TNI AL
Namun, tiket yang sudah dibeli dan berangkat 16 Maret 2025 tersebut dibatalkan karena terdakwa ada tugas di Samarinda. Dan pada akhirnya Jumran ke Banjarmasin dari Balikpapan dengan menaiki bus.
Kemudian pada tanggal 20 Maret, saksi mengaku menerima telepon dari terdakwa, ia diminta kembali untuk membelikan tiket pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan. Tiket yang dibeli penerbangan hari Sabtu tanggal 22 Maret pukul 15.50 Wita.
“Tanggal 20 ngobrol lagi soal tiket. Diminta tolong lagi belikan tiket penerbangan dari Banjarmasin ke Balikpapan untuk hari sabtu tanggal 22 Maret, dan saya belikan,” ujarnya.
Akibat dari membantu membelikan tiket pesawat itulah, Vicky turut diperiksa dalam perkara ini dan kini ditahan di Balikpapan. “Saya saat ini ditahan karena permasalahan ini. Karena saya yang pesankan tiket pesawat. Ditahan sudah satu bulan,” aku Vicky di persidangan.
Di persidangan, Odmil juga menanyakan terkait cerita terdakwa kepada saksi soal niatnya mengahabisi nyawa Juwita. Saksi Vicky mengaku pernah mendengar ucapan Jumran yang ingin membunuh Juwita.
"Siap. Pernah (mendengar), saat membeli tiket yang pertama kali. Yang saya tahu saat itu hanya ungkapan kekesalan si Jumran,” ujarnya.
Setelah mendengar permasalahan yang diceritakan Jumran, saksi mengaku sempat memberikan saran kepada terdakwa untuk menikahi korban saja.
Cerita tak sampai di sana, setelah Jumran tiba di Balikpapan dari Banjarbaru pada Sabtu (22/3) malam. Saksi mengaku diberitahu oleh Jumran bahwa ia telah membunuh Juwita. “Jumran bercerita bahwa sudah membunuh Juwita. Katanya dia telah menculik dan membunuh dan dia buat seolah-olah kecelakaan tunggal,” ujar Vicky.
Mendengar cerita terdakwa tersebut, saksi saat itu mengaku takut, sebab dirinya telah memesankan tiket pesawat Jumran meskipun sebelumnya tidak tahu niat Jumran ke Banjarbaru akan melakukan pembunuhan.
Malam itu juga, Vikcy mengaku diminta untuk menghapus aplikasi pembelian tiket di HPnya. Sebab pemesanan tiket pesawat sebelumnya memakai HPsaksi, dan email yang digunakan adalah milik terdakwa.
Juwita
Jumran
TNI AL
Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
sidang pembunuhan Juwita
Jumran Tetap Tegaskan Tak Rencanakan Pembunuhan, Sidang Lanjutan Pembunuhan Jurnalis Juwita |
![]() |
---|
Tanggapi Pembelaan Terdakwa Pembunuh Jurnalis Juwita, Odmil: Pembunuhan Berencana Tak Terbantahkan |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Balikpapan Jumran Beralasan Spontan Bunuh Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru |
![]() |
---|
Dituntut Seumur Hidup Karena Bunuh Jurnalis Juwita, Penasehat Hukum Jumran: Dilakukan Spontan |
![]() |
---|
Jumran Oknum TNI AL Akui Bunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru, Korban Dicekik dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.