Berita Viral

Fakta Dugaan Pungli di RSUD Kraton Pekalongan, Pihak Rumah Sakit Buka Suara: Pembelian Washlap

Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di sebuah pelayanan kesehatan, tepatnya rumah sakit di Pekalongan, menjadi viral di media sosial.

Editor: Mariana
Getty Images via BBC
DUGAAN PUNGLI - Iustrasi bayi. Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di sebuah pelayanan kesehatan, tepatnya rumah sakit di Pekalongan, menjadi viral di media sosial. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di sebuah pelayanan kesehatan, tepatnya rumah sakit di Pekalongan, menjadi viral di media sosial.

Baru-baru ini, seorang pasien RSUD Kraton Pekalongan mengaku dimintai uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayi, meski seluruh biaya persalinan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari.

Menurut pengakuannya, ia baru mendapatkan kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang Cempaka.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat mendatangi ruang rawat dan menyampaikan bahwa pasien harus menyiapkan uang sebesar Rp20.000.

Baca juga: MUI Balangan Sebut Vasektomi Halal untuk Lelaki: Kontrasepsi Dipraktikkan Sejak Zaman Nabi

Baca juga: Satpol PP Vs Manusia Silver di Makassar, Anggota Dipukul Mundur Pakai Hujan Batu dan Busur

Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk memandikan bayinya keesokan hari.

Permintaan itu disampaikan dengan nada kurang menyenangkan, membuat pasien merasa bingung dan tidak nyaman.

Ruang Cempaka III, tempat pasien dirawat, diketahui terdiri dari tiga sub ruang yakni A, B, dan C. Masing-masing ruangan tersebut menampung lima pasien.

Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan memandikan bayi baru lahir.

Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita mengatakan, bahwa pihak RSUD Kraton dengan tegas membantah adanya pungutan biaya untuk memandikan bayi pasien.

Kegiatan tersebut disebutkan telah menjadi bagian dari layanan keperawatan dan kebidanan, sehingga tidak dikenakan biaya apa pun.

"Kami menyatakan tidak benar bahwa RSUD Kraton menarik biaya untuk memandikan bayi."

"Tindakan tersebut adalah bagian dari pelayanan rumah sakit dan tidak dipungut biaya," tegas Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita, Kamis (8/5/2025).

Kemudian, pihaknya juga menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp 20.000 yang ramai di sosmed merupakan pengganti atas pembelian washlap (kain pembersih) yang digunakan dalam proses edukasi ibu bayi saat pertama kali belajar memandikan bayinya.

"Washlap tersebut digunakan demi menjamin kebersihan dan mencegah infeksi nosokomial, dengan ketentuan setiap bayi mendapatkan washlap baru," imbuhnya.

Pasien pun diberikan opsi untuk membawa sendiri perlengkapan tersebut dari rumah, atau membelinya melalui bantuan pihak rumah sakit.

Washlap yang dibeli menjadi milik pasien dan dapat dibawa pulang.

"RSUD Kraton berharap informasi yang diberikan ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada seluruh pasien. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran melalui jalur yang resmi dan bertanggung jawab," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved