BTALK
UMKM Harus Naik Kelas
Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum untuk terdakwa Firli Nurochim owner Mama Khas Banjar
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus “Mama khas Banjar” masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Pada persidangan Senin (19/5/2025), Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum untuk terdakwa Firli Nurochim.
Kendati demikian pemilik toko makanan khas Banjar tersebut tetap dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk dagangannya.
Kasus ini mendapat perhatian nasional bahkan dari Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan DPR RI.
Siapa yang salah dalam kasus ini? Perlukan penindakan hukum terhadap UMKM?
B-Talk Banjarmasin Post Bicara Apa Saja mengulasnya bersama Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang juga Direktur Riset Aksara Demokrasi, Siti Mauliana Hairini SIP MA.
Perbincangan yang dipandu Jurnalis BPost Rahmadhani ini ditayangkan di akun YouTube Banjarmasin Post News Video, Facebook BPost Online, Instagram @banjarmasinpost dan website banjarmasinpost.co.id. Berikut petikannya:
Berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, apa yang seharusnya dipetik khususnya bagi pelaku UMKM di Kalsel?
Sampai hari ini, banyak kita lihat adanya perdebatan sengit di media sosial. Bagaimana masyarakat atau netizen saling serang. Jadinya kita berpikir, siapa yang salah dan siapa yang benar.
Menurut saya, ini salah kita semua. Saya sendiri tidak pernah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Makanya beberapa hari lalu, saya mencoba berkontribusi melalui sebuah tulisan dengan mencoba untuk melihat dari segi yang berbeda. Bukan melihat siapa yang benar dan salah, tapi bagaimana persoalan ini bisa dibedah.
Ini adalah persoalan UMKM yang menjual pangan tradisional dan sudah sering kita jumpai di pasar-pasar tradisonal tanpa label. Menurut pemikiran banyak orang, ini hal biasa.
Ada laporan, ada toko modern yang menjual barang pangan tanpa label. Bagaimana tanggapannya?
Ketika toko bertransformasi, otomatis pembelinya juga bertransformasi. Pembeli yang melapor hal ini tentu sudah punya literasi yang lumayan sehingga sedetail itu melihatnya.
Bagaimana peran pemerintah agar kasus seperti ini tidak terulang?
Pada akhirnya benang kusut ini harus menjadi perhatian pemerintah. Karena pemerintah punya tanggung jawab mendorong UMKM agar bisa naik kelas. Pemerintah punya peran memberikan edukasi bagi UMKM.
| Tampung 481 Warga Binaan, Lapas Perempuan Martapura Juga Sediakan Posyandu |
|
|---|
| Strategi ‘Menteri Kesehatan & Keuangan Rumah Tangga’ Menghadapi Krisis Global |
|
|---|
| Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Banjar Raya, Libatkan 3 Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Mengintip Peran Steward 'Melayani' Penonton dalam Pertandingan di Stadion 17 Mei Banjarmasin |
|
|---|
| Tiket Pesawat ke Banjarmasin Langka dan Mahal, Begini Penjelasan GM Angkasa Pura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/BTalk-Mama-Khas-Banjar-1.jpg)