Hasil Gugatan PSU Banjarbaru
Begini Respons Tim PemenanganLisa-Wartono, setelah MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, yang sebelumnya diajukan oleh pihak Denny Indayana dan tim.
Menanggapi keputusan tersebut, Koordinator Utama Tim Pemenangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono, Wahyudin Noor, menyampaikan rasa syukur dan optimisme menghadapi tahapan selanjutnya.
"Kami bersyukur karena MK sudah menolak gugatan. Kini tinggal menunggu jadwal penetapan Wali Kota definitif yang kemudian akan diparipurnakan di DPRD Banjarbaru," ujar Wahyudin, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Wahyudin, untuk mensyukuri ini pihak keluarga akan mengadakan syukuran kecil kecilan di kediaman ibu Lisa, di malam ini.
Baca juga: BREAKING NEWS! Dua Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK
Baca juga: Hj Erna Lisa Halaby-Wartono Deklarasikan Kemenangan Sementara di PSU Pilkada Banjarbaru
Mantan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel tersebut mengungkapkan bahwa kini tim Hj. Erna Lisa Halaby tengah mempersiapkan program kerja 100 hari sebagai langkah awal dalam merealisasikan visi-misi untuk kemajuan Kota Banjarbaru.
"Harapannya, jadwal penetapan bisa dilakukan pada bulan ini juga agar bisa segera bekerja. Karena Banjarbaru sudah melaksanakan PSU, tentu ada ketertinggalan dalam roda pemerintahan yang harus segera dikejar," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Wujud itu menegaskan, seluruh tim dan pendukung berkomitmen untuk mendampingi Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dalam mewujudkan Banjarbaru yang lebih maju dan baik ke depan.
Sementara itu, Hj Erna Lisa Halaby, mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banjarbaru . Ke depannya semoga amanah dalam menjalankan visi misi kami Lisa Wartono menjadikan perubahan utk Bjb lebih baik lagi, " jelas Hj Erna Lisa Halaby. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Denny Indrayana
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pilkada Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
Dua Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Ini Respons Denny Indrayana CS |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Banjarbaru, Ketua KPU Kalsel: Penetapan Maksimal 3 Hari Usai Putusan |
![]() |
---|
Gugatan Hasil PSU Banjarbaru Ditolak, Ini Bunyi Putusan Lengkap MK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Dua Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.