Berita Banjar
Divonis 1 Tahun Atas Kasus Sengketa Tanah, Kakek 73 Tahun di Kalsel Ini Curhat ke Presiden Prabowo
Sosok kakek berusia 73 tahun itu, meminta bantuan kepada Presiden Prabowo atas kasus hukum yang kini menjeratnya
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya telah melampirkan sembilan yurisprudensi perkara serupa, di mana terdakwa dibebaskan karena perkara tanah masih bersifat sengketa.
“Sudah banyak contoh kasus bang. Yang serupa juga. dari contoh-contoh tak berakhir pidana. Tapi kenapa kakek ini malah dipenjara? Kami rasa ini tidak adil,” tanyanya heran.
Baca juga: Anggota DPRD Banjarbaru Pastikan Pansus Sengketa Tanah TNI dan Warga di Gunung Kupang Berproses
Karena itu, pihaknya kini mengajukan peninjauan kembali (PK).
Adapun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, membenarkan jika JPU kasasi.
Langkah itu diambil karena prosedur.
"Memang prosedur yang wajib ditempuh jaksa jika terdakwa dinyatakan bebas. kami wajib ajukan kasasi. Kalau tidak, justru kami dianggap lalai,” kata Robert Iwan Kandun.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Polisi Ringkus Pembobol Sekolah dan Toko Alfamart di Gambut Banjar, Aksi Satu Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Meriah Puncak Peringatan HUT ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Nasi Kabuli, Dibagikan Kepada Warga |
![]() |
---|
Ini Capaian Penting Periode ke-2 Kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakilnya |
![]() |
---|
Pembuatan Sambungan Jalan Tembus Mataraman- Sungai Ulin ke Arah Rantau, Ini Saran Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
Bupati Banjar Sampaikan Capaian Positif Pembangunan, H Saidi Mansyur : Bukti Kerja Keras Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.