Berita Banjarmasin

Parkir Roda Turun Jadi Rp 2 Ribu, Dishub Banjarmasin Optimalkan Sistem E-Parkir Penuhi Target PAD

Aksi Wali Kota Banjarmasin, M Yamin menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp 2 Ribu, dinilai sebagai langkah strategis.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
PARKIR - Sejumlah pengendara roda dua sedang membayar parkir kepada petugas E-Parkir di Pasar Sudimampir, Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐ Kebijakan Wali Kota Banjarmasin, M Yamin menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp 2 Ribu, dinilai sebagai langkah strategis.

Khususnya dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. 

Alih-alih merugikan pendapatan daerah, kebijakan ini justru diklaim membawa dampak positif, bagi warga dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menegaskan, bahwa penurunan tarif parkir juga diiringi dengan optimalisasi sistem E-Parkir. 

"Kebijakan Wali Kota berdampak positif bagi masyarakat. Untuk memaksimalkan PAD, kami akan mengoptimalkan penerapan E-Parkir," katanya, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, Dishub juga akan menggencarkan penertiban parkir liar yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi pendapatan parkir.

"Penertiban parkir liar juga akan kami intensifkan, karena potensinya cukup besar dalam menambah PAD," ujarnya.

Saat ini, Dishub Banjarmasin sedang memperluas sistem E-Parkir, yang memungkinkan pembayaran parkir secara digital, lebih transparan, dan akuntabel. 

Baca juga: Misteri Mayat di Loksado HSS, Polisi: Kepala Korban Masih Dicari, Pelaku Diduga Lebih Satu Orang

Baca juga: Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan, Enam Calon Jemaah PT Kaltrabu Indah Banjarmasin Gagal Berangkat  

Langkah ini juga bertujuan meminimalisasi praktik pungutan liar, yang meresahkan masyarakat.

"Masyarakat menyambut baik karena lebih nyaman memarkir kendaraan dengan tarif, yang lebih terjangkau dan sistem pembayaran yang jelas," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved