Kabar Kaltim
Polisi akan Keluarkan Remomendasi Boleh Tidaknya Big Mall Samarinda Dibuka Pasca Kebakaran
Polisi nanti akan keluarkan remomendasi boleh tidaknya Big Mall Samarinda dibuka pasca kebakaran, Selasa, (3/6) dini hari kemarin
BANJARMASINPOS.CO.ID - Polisi nanti akan keluarkan remomendasi boleh tidaknya Big Mall Samarinda dibuka pasca kebakaran, Selasa, (3/6) dini hari kemarin.
Seperti diketahui, kobaran api di Big Mall paling parah berdampak pada area atrium.
Namun kobaran api yang besar juga menyebabkan kerusakan pada lantai lainnya.
Big Mall Samarinda bisa dibuka usai penyelidikan, polisi masih investigasi penyebab kebakaran.
Baca juga: Ini Dugaan Identitas Korban Tewas Saat Kecelakaan Beruntun di Jalan KH Wahid Hasyim I Samarinda
Baca juga: Jelang Iduladha 2025, Hewan Kurban di Balangan Dipastikan Sehat dan Cukup
Suasana Big Mall Samarinda, berubah total, pasca kebakaran yang menimpa bangunan besar itu pada Selasa, (3/6) dini hari kemarin.
Sehari setelah kebakaran pusat perbelanjaan tersebut masih menutup kegiatan operasionalnya, semua orang dilarang masuk ke dalam area mal kecuali ada izin dari pihak pengelola.
Pantauan pada Rabu, (4/6), di area Big Mall di luar maupun di dalam pusat perbelanjaan tersebut terlihat sepi dan hanya beberapa orang yang bisa masuk, sedangkan pada kawasan atrium telah dipasang garis polisi.
Sejumlah gerai terlihat hangus terbakar hingga menyisakan partisi listrik, sementara pada dinding bangunan hingga atap Big Mall bekas kobaran api berwarna hitam masih menempel.
Saat pengecekkan tempat terjadi kebakaran, Wakapolresta Samarinda AKBP, Heri Rusyaman, menyatakan bahwa saat proses investigasi belum selesai, pusat perbelanjaan tersebut tidak dapat dibuka oleh pengelolanya.
“Polresta Samarinda turun ke lapangan, tugas utamanya untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut, hasilnya penyelidikan belum bisa kita share karena sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, saat ini sedang menunggu Tim Labfor dari Surabaya yang akan membantu proses penyelidikan kebakaran di Big Mall Samarinda.
Tim itu nantinya akan didampingi oleh Polda Kaltim dan Polresta Samarinda untuk bisa mengetahui penyebab kejadian kebakaran, menaksir besaran kerugian yang dialami, hingga mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan kembali mal itu.
Ia juga mengharapkan pengelola Big Mall Samarinda untuk dapat melakukan evaluasi pasca-kejadian kebakaran untuk meningkatkan keamanan, terutama terkait sistem pemadaman otomatis dan sistem keamanan lainnya.
Wakapolres Samarinda juga menyampaikan hingga saat ini, pengelola tengah melakukan pembersihan dan perbaikan setelah kebakaran, upaya itu diharapkan dapat kembali beroperasi secepatnya dan mendukung perputaran perekonomian di Kota Samarinda.
"Mudah-mudahan dari pihak pengelola didalam (Big Mall) segera mengecek, kalau memang bisa dibuka dan penyelidikan sudah selesai kita akan buka lagi," katanya.
Diduga Korsleting Listrik, Geger Kebakaran Empat Rumah di Desa Segihan Kukar Kaltim |
![]() |
---|
Sedang Duduk Santai, Warga Gunung Elai Bontang Kaltim Kaget Tanah Mendadak Bergerak |
![]() |
---|
Muncul Tren Pengibaran Bendera One Piece, Penjualan Bendera Merah Putih di Balikpapan Sepi |
![]() |
---|
Bawa Sajam di Permukiman, Pria Asal Bone Ditangkap Anggota Muara Badak Kukar Kaltim |
![]() |
---|
Ada Benturan Keras, Ini Kondisi Pasutri Tabrak Mobil Parkir di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.