Kabar Kaltim

Polisi akan Keluarkan Remomendasi Boleh Tidaknya  Big Mall Samarinda Dibuka Pasca Kebakaran

Polisi nanti akan keluarkan remomendasi boleh tidaknya  Big Mall Samarinda dibuka pasca kebakaran, Selasa, (3/6) dini hari kemarin

Editor: Edi Nugroho
HO/RELAWAN SAMARINDA
BIG MALL TERBAKAR - Pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terbakar saat tengah malam atau Selasa (3/6/2025) dini hari sekira pukul 00:10 Wita. Polisi akan Keluarkan Remomendasi Boleh Tidaknya  Big Mall Samarinda Dibuka Pasca Kebakaran 

BANJARMASINPOS.CO.ID - Polisi nanti akan keluarkan remomendasi boleh tidaknya  Big Mall Samarinda dibuka pasca kebakaran, Selasa, (3/6) dini hari kemarin.

Seperti diketahui, kobaran api di Big Mall paling parah berdampak pada area atrium.

Namun kobaran api yang besar juga menyebabkan kerusakan pada lantai lainnya.

Big Mall Samarinda bisa dibuka usai penyelidikan, polisi masih investigasi penyebab kebakaran.

Baca juga: Ini Dugaan Identitas Korban Tewas  Saat Kecelakaan Beruntun di Jalan KH Wahid Hasyim I Samarinda

Baca juga: Jelang Iduladha 2025, Hewan Kurban di Balangan Dipastikan Sehat dan Cukup

Suasana Big Mall Samarinda, berubah total, pasca kebakaran yang menimpa bangunan besar itu pada Selasa, (3/6) dini hari kemarin.

Sehari setelah kebakaran pusat perbelanjaan tersebut masih menutup kegiatan operasionalnya, semua orang dilarang masuk ke dalam area mal kecuali ada izin dari pihak pengelola.

Pantauan pada Rabu, (4/6), di area Big Mall di luar maupun di dalam pusat perbelanjaan tersebut terlihat sepi dan hanya beberapa orang yang bisa masuk, sedangkan pada kawasan atrium telah dipasang garis polisi.

Sejumlah gerai terlihat hangus terbakar hingga menyisakan partisi listrik, sementara pada dinding bangunan hingga atap Big Mall bekas kobaran api berwarna hitam masih menempel.

Saat pengecekkan tempat terjadi kebakaran, Wakapolresta Samarinda AKBP, Heri Rusyaman, menyatakan bahwa saat proses investigasi belum selesai, pusat perbelanjaan tersebut tidak dapat dibuka oleh pengelolanya.

“Polresta Samarinda turun ke lapangan, tugas utamanya untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut, hasilnya penyelidikan belum bisa kita share karena sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, saat ini sedang menunggu Tim Labfor dari Surabaya yang akan membantu proses penyelidikan kebakaran di Big Mall Samarinda.

Tim itu nantinya akan didampingi oleh Polda Kaltim dan Polresta Samarinda untuk bisa mengetahui penyebab kejadian kebakaran, menaksir besaran kerugian yang dialami, hingga mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan kembali mal itu. 

Ia juga mengharapkan pengelola Big Mall Samarinda untuk dapat melakukan evaluasi pasca-kejadian kebakaran untuk meningkatkan keamanan, terutama terkait sistem pemadaman otomatis dan sistem keamanan lainnya.

Wakapolres Samarinda juga menyampaikan hingga saat ini, pengelola tengah melakukan pembersihan dan perbaikan setelah kebakaran, upaya itu diharapkan dapat kembali beroperasi secepatnya dan mendukung perputaran perekonomian di Kota Samarinda.

"Mudah-mudahan dari pihak pengelola didalam (Big Mall) segera mengecek, kalau memang bisa dibuka dan penyelidikan sudah selesai kita akan buka lagi,"  katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved