Ekonomi dan Bisnis

Pemda Boleh Rapat di Hotel dan Restoran, Begini Respons Pelaku Industri Perhotelan di Kalsel

Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan seperti rapat dan acara dinas lainnya di hotel dan restoran

Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin/dok
RAPAT KERJA- (foto ilustrasi)Rapat Kerja Provinsi Lemkari Kalsel 2025, Sabtu (31/5/2025) di Grand Qin Hotel Banjarbaru. Pelaku industri Hotel dan Restoran menyambut positif kebijakan Mendagri yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelaku usaha perhotelan dan restoran mendapat harapan baru dari pemerintah. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan seperti rapat dan acara dinas lainnya di hotel dan restoran.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu (4/6/2025).

Tito menyatakan keputusan itu telah dikomunikasikan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pelonggaran kebijakan ini untuk mendukung sektor perhotelan dan restoran yang merupakan bagian penting dalam rantai penggerak ekonomi lokal.

Keputusan ini langsung disambut positif oleh pelaku industri perhotelan di Kalimantan Selatan.

 “Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, kami sangat menyambut gembira. Dunia perhotelan sangat terpuruk sejak efisiensi anggaran diberlakukan,” ungkap General Manager Gran Qin Hotel Banjarbaru, Kholid Basaiban.

Sebelum adanya larangan, Kholid menjelaskan kontribusi kegiatan pemerintahan terhadap tingkat hunian hotel cukup signifikan, yakni mencapai 40-50 persen. Namun sejak efisiensi anggaran pemerintah, tingkat hunian merosot.

“Kami menawarkan berbagai program promo agar tetap bisa menjaring tamu, termasuk dari kalangan pemerintah,” tambahnya.

Pihaknya akan terus menjalankan berbagai promosi untuk menarik kembali minat pemerintah menggelar rapat atau acara di hotel menyikapi kebijakan baru pemerintah. Harapannya tingkat hunian juga meningkat lagi.

General Manager Hotel Pyramid Banjarmasin, Fahmi, juga menyatakan antusiasme atas kebijakan tersebut.

“Dengan diperbolehkannya kembali acara bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan lainnya pemerintah daerah di hotel, tentu sangat membantu meningkatkan pendapatan hotel serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan hotel dan restoran,” ujar Fahmi.

Ia menyebutkan sebelum pemangkasan anggaran, kegiatan pemerintahan bisa menyumbang 25–30 persen pendapatan hotelnya. Namun dalam periode Januari-Mei 2025, angka tersebut merosot drastis hingga hanya 15 persen.
Fahmi juga menyoroti efek domino aturan tersebut terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Hotel sangat berkaitan dengan UMKM, seperti penyedia makanan, sayuran, ayam dan ikan. Jika kegiatan di hotel ramai kembali, para supplier juga akan merasakan dampaknya. Ini akan menggairahkan ekonomi lokal secara keseluruhan,” ujarnya.
Baik Kholid maupun Fahmi berharap pemerintah daerah bisa segera merespons kebijakan pemerintah pusat tersebut sehingga kegiatan pemerintahan di hotel bisa kembali berjalan dalam waktu dekat. Mereka meyakini, kebijakan ini tak hanya akan menyelamatkan industri perhotelan, tapi juga turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggerakkan ekonomi masyarakat.
Sambutan juga datang dari Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjarmasin, Budi Salim. "Bagi kalangan usaha hotel, para karyawan, para pemasok, bahkan juga PAD, dampaknya akan positif," katanya.
Budi berharap perubahan kebijakan bisa cepat terealisasi. "Apalagi kalau ada even nasional, semua meningkat baik kuliner, hotel, transport dan produk oleh-oleh juga naik," katanya.

Saat ini, menurut Budi, belum banyak yang booking hotel. “Semoga dalam waktu dekat bisa segera berjalan, karena di semester pertama tahun ini kondisi cukup memprihatinkan,” ungkapnya. (lis/dea)

Pemko Banjarbaru Sesuaikan Anggaran

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved