Selebrita

Jalur Mediasi Buntu, Vidi Aldiano Tunjuk Pasukan Pengacara Hadapi Gugatan Keenan Nasution

Jalur mediasi buntu, Vidi Aldiano tunjuk pasukan pengacara hadapi gugatan Keenan Nasution.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Instagram vidialdiano
TUNJUK 15 PENGACARA - Kolase Keenan Nasution dan Vidi Aldiano dari capture instagram, Senin (17/2/2025). 

"It's that time of the month again. Strong strong strong. (Sudah waktunya bulan ini lagi. Kuat kuat kuat)."

"Bismillah doa-in ya teman-teman," tulis Vidi Aldiano, dikutip Rabu (11/6/2025). 

JALANI PENGOBATAN - Kolase penyanyi Vidi Aldiano dari capture instagram, Jumat (14/2/2025).
JALANI PENGOBATAN - Kolase penyanyi Vidi Aldiano dari capture instagram, Jumat (14/2/2025). (Instagram vidialdiano)

Baca juga: Pesona Alyssa Daguise Jelang Dinikahi Al Ghazali, Calon Menantu Maia Estianty Dipuji Cantik

Mediasi Tak Berbuah Hasil

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu menempuh jalur mediasi dengan Vidi Aldiano sebelum akhirnya melayangkan gugatan resmi.

Sayangnya, proses mediasi antara Vidi dan para pencipta lagu Nuansa Bening tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

"Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belum ada persamaan," kata Minola Sebayang dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/5/2025). 

Minola menjelaskan bahwa perbedaan pendapat muncul terkait nilai ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Vidi.

Menurutnya, pihak Vidi Aldiano sejatinya telah mengakui adanya pelanggaran hak cipta dan menunjukkan itikad baik dengan menawarkan kompensasi.

Namun, angka yang diajukan tersebut dinilai belum memenuhi harapan Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu.

"Kalau dari pembicaraan kami dahulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran, makanya ditawarkan ganti rugi, cuma yang mereka tawarkan belum benar-benar sesuai," tuturnya.

Saat ditanya soal besaran nilai yang diminta oleh pihak Keenan dan Budi, Minola belum bersedia mengungkapkannya secara detail.

"Ada nilainya, nanti mungkin pada sidang di Jakpus, biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut, karena enggak mungkin dong kami sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," ujarnya.

Seperti diketahui, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam sejumlah penampilan Vidi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Minola mengatakan bahwa Keenan dan Budi terpaksa menggugat Vidi, karena selama ini tidak pernah izin kepadanya saat membawakan lagu Nuansa Bening.

"Setelah proses panjang dan beberapa kali pertemuan dengan pihak Vidi, akhirnya klien kami, Keenan dan Budi mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved