Selebrita

Jalur Mediasi Buntu, Vidi Aldiano Tunjuk Pasukan Pengacara Hadapi Gugatan Keenan Nasution

Jalur mediasi buntu, Vidi Aldiano tunjuk pasukan pengacara hadapi gugatan Keenan Nasution.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Instagram vidialdiano
TUNJUK 15 PENGACARA - Kolase Keenan Nasution dan Vidi Aldiano dari capture instagram, Senin (17/2/2025). 

Dalam pertemuan itu, diakui Minola kalau Vidi melalui kuasa hukumnya sepakat adanya pelanggaran Hak Cipta, tentang pembawaan lagu Nuansa Bening tanpa izin sejak tahun 2008.

"Jadi keduanya sepakat, maka muncul lah ganti rugi. Tapi tidak ada kesepakatan dan kesamaan tentang biaya ganti rugi, maka berlanjut ke Pengadilan Niaga," jelasnya.

"Dalam masalah ini hanya Vidi saja yang digugat," tambahnya.

Minola mengakui sejak tahun 2008 lagu Nuansa Bening direcycle, dirilis ke platform musik, hingga detik ini dibawakan manggung di acara komersil, Vidi tidak pernah izin kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

"Dari berkas gugatan kami, tercatat 31 kali Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin," tegasnya.

Minola menyebut kasus Keenana Nasution dan Budi Pekerti bisa jalan di Pengadilan Niaga, karena serupa dengan kasus Ari Bias VS Agnez Mo.

"Karena memang ada kesepakatan dari Keenan dan Vidi melalui kuasa hukum mereka, ada pelanggaran. Makanya kasus ini bisa jalan," ujar Minola Sebayang. 

Lagu Nuansa Bening di Spotify Dihapus

Lagu 'Nuansa Bening' yang dibawakan Vidi Aldiano tiba-tiba menghilang dari platform streaming musik, Spotify.

Tindakan takedown ini memicu reaksi dari pihak Keenan Nasution, musisi senior yang kini tengah memperjuangkan hak cipta atas lagu tersebut.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang justru mempertanyakan sikap Vidi yang menurunkan lagu tersebut setelah muncul gugatan dari Keenan.​ “Lho, nggak jadi persoalan. Artinya begini, kalau kemudian dia merasa benar, ngapain takedown dari Spotify?," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Minola bingung dengan penghapusan lagu tersebut dari platform digital, menurutnya jika memang pihak Vidi merasa memiliki hak secara hukum tidak perlu​ takedown. "Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara undang-undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti takedown?," ucapnya.

"Gunakan saja terus, itu yang pertama,” lanjut Minola.

Menurut Minola, langkah diam-diam menghapus lagu dari platform justru mengindikasikan adanya kesalahan yang sebetulnya telah disadari, meskipun tidak diakui secara langsung.

Baca juga: Rumahnya Bisa Disita Jika Kalah Gugatan Royalti, Tabiat Asli Vidi Aldiano di Mata Tetangga Terkuak

“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui, walaupun mereka membantahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Minola menyatakan bahwa penghapusan lagu dari Spotify tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kalaupun hari ini itu takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify? Nggak juga," beber Minola

"Kalau memang gentleman, jangan hapus,” sambungnya.

Sidang gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano terkait izin membawakan lagu Nuansa Bening dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved