Sidang Pembunuhan Jurnalis Juwita

Jumran Tetap Tegaskan Tak Rencanakan Pembunuhan, Sidang Lanjutan Pembunuhan Jurnalis Juwita

Perkara pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita berlanjut dengan pembacaan duplik atau jawaban dari terdakwa Jumran

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
SIDANG LANJUTAN PERBUNUHAN JURNALIS JUWITA - Terdakwa Jumran pembunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru berikan duplik pada sidang lanjutan di PN Militer Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (11/6/2025). 

Usai sidang, mewakili keluarga korban (almarhum Juwita), Susi Anggraini, berharap pada putusan senin depan itu majelis hakim bisa memutus terdakwa dengan hukuman mati.

"Kalau sesuai harapan kami itu dia (terdakwa) digukum mati, cuma hukuman itu yang sesuai dengan perbuatannya," kata Susi Anggraini.

Disinggung soal duplik terdakwa, Susi menjelaskan jika sejatinya diabaikan mengingat jelas bukti bukti yang ada di persidangan dari awal jika itu terdawa bencana. "Orang seperti itu tidak pantas dibela," lugasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved