Nasional

Sudah Mulai Cair, Cara Mudah Cek Daftar Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO dan Web, Siapkan Data ini

Sudah Mulai Dicairkan Bulan Juni ini, Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp600 Ribu via Aplikasi JMO dan Web, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

Editor: Rahmadhani
Thinkstockphotos.com
CAIR - Ilustrasi uang. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ke pekerja atau buruh, termasuk guru honorer mulai Kamis (5/6/2025), simak cara cek daftar penerimanya. 

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMk di wilayah masing-masing

4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan.

Berikut tahapannya:

Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.

Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank Himbara.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved