Berita Nasional
Diduga Terpeleset, Ini Kronologi Tiga Balita di Tapanuli Selatan Tewas Tenggelam di Sumur
Diduga terpeleset, ini kronologi balita di Desa Lumban Ratus, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, tewas tenggelam d
BANJARMASINPOST.CO.ID- Diduga terpeleset, ini kronologi balita di Desa Lumban Ratus, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, tewas tenggelam di Sumur, Jumat (13/6/2025).
Barang bukti yang ada di TKP yakni tiga piring plastik milik korban.
Pihak keluarga telah membuat pernyataan menolak autopsi dan tidak memproses hukum meninggalnya ketiga balita.
Pemakaman dilakukan di Desa Harean pada Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS - Hari Ini, Jumran Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru Divonis
Baca juga: BREAKING NEWS - Jelang Putusan Hakim, Pemilik Toko Mama Khas Banjar Memohon Doa Masyarakat
Warga Desa Lumban Ratus, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, digegerkan dengan meninggalnya tiga kakak beradik yang masih balita pada Jumat (13/6/2025).
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, menyatakan identitas ketiga balita yakni Veboola Silaban (1), David Parsaoran Silaban (3), dan Tiara Jeremi Silaban (4).
Ketiga korban meninggal tenggelam di sumur sedalam dua meter di area persawahan orang tua.
"Tiga orang korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur," paparnya, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Saat kejadian, orang tua korban sedang bekerja di sawah.
Diduga mereka terpeleset jatuh ke sumur secara bersamaan.
Jasad korban pertama kali ditemukan sang ayah ayah dan langsung dilaporkan ke kepolisian.
"Kemudian ketiga korban berjalan ke arah sumur, lalu terpeleset ke dalam sumur yang mengakibatkan ketiga korban tenggelam," tuturnya.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mengucapkan belasungkawa kepada orang tua korban, Hotdiman Silaban dan Derma Boru Sitompul.
"Kita turut berduka mendalam atas musibah ini," ucapnya.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan tak ditemukan tanda kekerasan.
Hasto Kristiyanto Dipenjara Tiga Tahun Enam Bulan, Hakim Sebut Sekjen PDIP Terbukti Suap KPU |
![]() |
---|
Nasdem Minta Gibran Berkantor di IKN |
![]() |
---|
Polda Jabar Selidiki 'Nikahan Maut' Anak Dedi Mulyadi, Ibu Korban Nasihati Wakil Bupati Garut |
![]() |
---|
Perjalanan Sari Wangi Parfum Yogyakarta Sejak 1968, Pelanggan Bisa Racik Aroma Pilihan |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan, 25 Pemilik Merek Diperiksa Satgas Pangan Polri, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.