Kabar Kalbar

Ada Siswa Titipan hingga Pungli,  Temuan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kalbar Dibidik Ombudsman

Ada siswa titipan hingga pungli, Sistem Penerimaan Murid Baru di Kalbar dibidik Ombudsman RI

Editor: Edi Nugroho
Tribuntimur.com
PUNGLI-Ilustrasi pungli. Ada siswa titipan hingga pungli, Sistem Penerimaan Murid Baru di Kalbar dibidik Ombudsman RI 

Ia mengatakan sistem pendaftaran kini berbasis daring dan memudahkan masyarakat mengakses layanan dari rumah.

“Namun masih banyak orang tua yang terkendala dokumen administratif seperti akta cerai, akta kematian, hingga KK yang belum diperbarui,” ujarnya.

Tariyah mencontohkan kasus di mana seorang siswa tidak bisa mendaftar karena orang tuanya berpisah tanpa dokumen resmi, meskipun lokasi rumah keluarga dekat dengan sekolah tujuan.

Ia mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen sejak jauh hari dan memanfaatkan masa sanggah bila mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Tariyah juga menekankan pentingnya integritas semua pihak dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, praktik suap dan pungli bisa terjadi jika ada celah dari kedua belah pihak.

“Kalau satu pihak mau menyuap dan satu pihak mau menerima, maka praktik itu bisa terjadi. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Kalbar kini semakin sadar aturan dan aktif mengikuti ketentuan yang berlaku. 

Meski demikian, Ombudsman tetap membuka layanan pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0811-2463-737.

“Prinsip dasar SPMB 2025 adalah objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. Kami berharap tahun ini pelaksanaan berlangsung lebih baik dan adil bagi semua,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul WADUH! Ombudsman Temukan 6 Masalah Saat Daftar Sekolah, Siswa Titipan hingga Pungli di Kalbar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved