Selebrita

Kini Mau Dipenjarakan, Lisa Mariana Kenang Lagi Perlakuan Manis Ridwan Kamil di Masa Lalu

Kini mau dipenjarakan, Lisa Mariana kenang lagi perlakuan manis Ridwan Kamil di masa lalu.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube dr. Richard Lee, MARS/instagram ridwankamil
KENANG PERLAKUAN RIDWAN - Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dari capture Youtube dan Instagram, Jumat (25/4/2025). 

"Nggak mungkin."

"Hadir aja dulu di sidang," sambungnya.

Baca juga: Sheila Dara Bicara pada Densu, Perilaku Asli Vidi Aldiano di Rumah Selama Hadapi Kanker Dibahas

Lisa menyarankan gugatannya yang sudah memasuki persidangan itu diselesaikan dulu.

Baru setelah itu, dirinya tak mempermasalahkan Ridwan Kamil bakal menggugat balik.

"Diselesaikan itu dulu baru menggugat lagi. Menggugat balik nggak papa," tuturnya.
Di sisi lain, Lisa Mariana mengharapkan bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil saat mediasi.

Ada banyak obrolan yang sangat ingin disampaikan Lisa pada sang politikus itu.

"Karena mediasi itu prinsipal harus hadir."

"Pastinya mau ketemu secara langsung," ucapnya.

Namun saat disinggung perihal poin obrolan yang ingin disampaikan, Lisa memilih tak mau mengumbarnya ke publik.

Karena hal itu sudah masuk ke ranah proses mediasi yang digelar tertutup.

"Balik lagi ke proses mediasi, kita nggak bisa buka di sini," ucapnya.
Sebelumnya, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengonfirmasi gugatan 105 miliar dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025. 

Gugatan itu sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana lebih dulu.

"Benar, kami ajukan gugatan balik."

"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025). 

Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.

Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum." 

"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."

"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved