Nasional
Presiden Prabowo Teken PP Penghargaan untuk Justice Collaborator, DPR Ingatkan Agar Tak Sembarangan
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan penghargaan kepada justice collaborator (JC) atau saksi pelaku
“Harus dipastikan bahwa PP itu memuat aturan, untuk menjadi JC haruslah saksi pelaku yang telah memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Nasir Djamil kepada Kompas.com, Jumat (27/6/2025).
“Perlu ada semacam asesmen terpadu dan terintegrasi untuk menyematkan status JC kepada saksi pelaku. Jadi JC itu adalah opsional, bukan mutlak,” imbuh dia.
Nasir berpandangan, PP baru tersebut memang menjadi angin segar bagi proses pengungkapan kejahatan dengan kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Sebab, kebijakan itu bisa memotivasi saksi pelaku untuk lebih berani memberikan keterangan guna membuat terang suatu perkara.
“PP ini menjadi pintu penting untuk mengungkapkan kejahatan yang masuk dalam kategori extraordinary crime,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Namun, Nasir mengingatkan bahwa JC yang dipilih dan berpeluang mendapat insentif dalam bentuk keringanan hukum harus benar-benar mampu membantu aparat mengungkapkan suatu perkara.
“Saksi pelaku yang menjadi JC mendapatkan semacam insentif apabila mampu secara nyata membantu penegak hukum untuk menemukan aktor utama pelaku kejahatan tersebut,” kata dia.
Banjarmasin post.co.id/Kompas.com
Sehari-hari Buruh Jahit Harian, Ismanto Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, KPP Pratama: Banyak Kasus Serupa |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Kabur dari Sel Polsek, Sampai di Luar Pakai Motor Oknum Brimob: Diduga Ada Keterlibatan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur, Jadi Tersangka Usai Sempat Bantah Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Empat Anggota TNI Ditangkap Terkait Kematian Prada Lucky yang Diduga karena Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Kantornya Disegel KPK, Bupati Koltim Abdul Aziz Bantah Ikut Terjaring OTT: Siap Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.