DPRD BATOLA

DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025

DPRD Barito Kuala (Batola), menyetujui KUPA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Batola
APBD PERUBAHAN- Suasana rapat paripurna persetujuan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN- DPRD Barito Kuala (Batola), menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025.

Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H Bahriannoor, Rabu (2/7/2025).

Turut hadir saat itu Bupati H Bahrul Ilmi, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Batola.

Selain memutuskan persetujuan oleh seluruh anggota DPRD Batola sesuai kuorum, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025.

Sebelum disahkan untuk menjadi raperda, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola lebih dulu menyampaikan pandangan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.

Disampaikan H Maslan selaku juru bicara Banggar DPRD Batola, KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 juga memastikan akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp195,2 miliar. 

"Penggunaan Silpa tersebut sekiranya untuk program dan kegiatan yang diprioritaskan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing SKPD," kata Maslan.

"Sedangkan pengelolaan Silpa sepenuhnya diserahkan kepada TAPD, dan diharapkan rancangan rencana kerja pemerintah daerah dapat terlaksana sebagaimana mestinya," tambahnya.

Keberadaan Silpa APBD 2024 tersebut membuat nilai APBD Perubahan 2025 dalam rancangan KUPA dan PPAS yang disepakati sebesar Rp1.905.814.461.190.

Adapun rincian struktur perubahan ABPD 2025 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1.702.589.666.301, belanja daerah Rp1.897.814.461.190, dan surplus atau defisit Rp195.224.794.889.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 203.224.794.889, pengeluaraan pembiayaan Rp 8.000.000.000, dan pembiayaan netto Rp 195.224.794.889.

Menanggapi kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025, Bahrul Ilmi mengapresiasi DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut.

"Seiring penandatanganan nota KUPA-PPAS Perubahan 2025, Pemkab dan DPRD Batola mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi maupun kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan," ujar Bahrul Ilmi.

"InsyaAllah semuanya akan bermanfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan," pungkasnya.(*/AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved