Nasional

Misri Urai Posisi Kompol M dan Ipda H Kala Brigadir Nurhadi Tewas, Ada Pesta Miras dan Ekstasi

Kasus polisi bunuh polisi di lombok terus berkembang, Seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari yang jadi tersangka ungkap sejumlah keterangan

Editor: Rahmadhani
Istimewa
PENGAKUAN TERSANGKA - Kolase foto tersangka Misri alias M (23) dan kondisinya saat berada di Rutan Polda NTB. Melalui kuasa hukumnya, Rabu (9/7/2025), Misri mengungkapkan kronologi kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi. Misri sedang berada di Bali ketika dihubungi tersangka Kompol Yogi untuk liburan ke Gili Trawangan 

Yan menambahkan, Misri sudah ditahan di Polda NTB per 2 Juli 2025 kemarin.

Misri kini dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Yan turut mengungkap latar belakang keluarga Misri.

Perempuan muda ini berasal dari Jambi. 

Dia tinggal sederhana bersama ayah-ibu dan kelima saudaranya.

Setelah ayah meninggal, Misri menggantikan peran sebagai kepala keluarga.

"Dia anak yatim. Dulunya ayahnya buruh dan penjual ikan. setelah ayahnya meninggal dunia, seluruh biaya hidup dan pendidikan lima saudara dan ibunya ditanggung Misri," ungkap Yan.

Gelagat Aneh

Gelagat mencurigakan diperlihatkan Ipda Haris Sucandra, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek Gili Trawangan. 

Gelagat mencurigakan ini disampaikan Misri tersangka lainnya dalam kasus ini, melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar Putra. 

Yan mengatakan, sebelum Nurhadi ditemukan di dalam kolam, mereka melakukan pesta bersama di villa tersebut. Dalam pesta itu mereka mengkonsumsi obat terlarang Rikolona dan Ekstasi. 

Selain itu Nurhadi dan Haris meminum minuman keras jenis tequila. Saat pesta itu juga, Nurhadi mencoba merayu rekan wanita dari Haris bernama Putri. 

"Sudah diingatkan sama Misri, jangan ganggu dia, dia kan teman abangmu," kata Yan, Rabu (9/7/2025). 

Kemudian setelah pesta berlangsung, Haris bersama dengan Putri kembali ke Villa Natya tempat mereka menginap. Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke villa itu. 

Yan mengatakan saat itu Kompol Yogi yang kini juga berstatus tersangka kembali ke kamar untuk tidur, sementara Misri berada di sekitar kolam dan Nurhadi masih berendam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved