Selebrita

Tak Gentar, Lita Gading Tidak Akan Minta Maaf pada Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Kini Minta Pembuktian

Seakan tak gentar, Lita Gading tak akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani dan kini minta balik dibuktikan atas tudingan pembullyan

Editor: Rahmadhani
Grid.ID / Hana Futari
MENGADU - Ahmad Dhani saat dijumpai di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke polisi, yang membuat hubungan kini makin memanas 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seakan tak gentar, Lita Gading tak akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani.

Bahkan kini Lita Gading berbalik minta buktikan atas tudingan yang dilemparkan Ahmad Dhani.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum psikolog Lita Gading, Syamsul Jahidin.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani telah melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya lantaran sang psikolog diduga melakukan perundungan ke SA, putri sang musisi.

Alih-alih gentar, Lita Gading justru memberikan pengakuan yang tak kalah mengejutkannya.

Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading mengaku tidak akan meminta maaf pada Ahmad Dhani dalam kasus tersebut.

"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Terekam Ucap Kangen, Terkuak Keberadaan Arya Saloka yang Menghilang Kala Amanda Manopo Sibuk Syuting

Baca juga: Al Didapuk Jadi Saksi, Respon El Rumi Soal Ahmad Dhani yang Laporkan Lita Gading ke Polisi

"Minta maaf untuk apa? Kelihatan kami tidak akan minta maaf. Karena untuk meminta maaf untuk apa?" tambahnya lagi.

Untuk diketahui, perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani berawal saat Lita mengunggah video edukasi dengan menyoroti soal keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Namun video Lita Gading itu dianggap bukan video edukasi oleh pihak pelantun tembang Selir Hati tersebut.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Lita Gading kembali menekankan aksi kliennya hanya mengedukasi agar SA, putri Ahmad Dhani tidak dilibatkan dalam permasalahan orang tuanya.

"Dan sudah disampaikan di videonya sendiri, mereka pun sedih mengakui bahwa ini katanya video edukasi. Mereka menganggap itu bukan edukasi. Itu kan anggapan mereka secara pribadi, bukan secara undang-undang..,

Kalau jika di dalam video itu dia mengatakan sudah diatur tentang konvensi anak tahun 1989, ini saya terangkan konvensi anak tahun 1989 mengatur tentang perlindungan anak. Pertanyaan saya, apakah anaknya beliau ini mengalami perundungan? mengalami kekerasan? apakah sudah diperiksa di psikolog? Apakah ada terdampak dia sampai tidak bisa sekolah?

Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya, malah dia mengedukasi. 'Please deh jangan lu bawa anak lu ke dalam permasalahan lu. Karena anak tidak ada masalah sangkut paut dengan orang tua'." terang sang kuasa hukum.

Kuasa Hukum Minta Bukti Kondisi Psikis SA Terdampak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved