Selebrita

Tak Gentar, Lita Gading Tidak Akan Minta Maaf pada Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Kini Minta Pembuktian

Seakan tak gentar, Lita Gading tak akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani dan kini minta balik dibuktikan atas tudingan pembullyan

Editor: Rahmadhani
Grid.ID / Hana Futari
MENGADU - Ahmad Dhani saat dijumpai di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke polisi, yang membuat hubungan kini makin memanas 

Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum sempat meminta bukti yang menyebut kliennya melakukan perundungan kepada SA hingga kondisi psikisnya terganggu.

"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa."

"Karena terganggu psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujuk-ujuk ujuk-ujuk laporan," tembaknya.

Di akhir keterangannya sang kuasa hukum  tak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut Lita Gading melakukan kejahatan luar biasa.

"Terus ada mohon maaf ee pengacaranya menyatakan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan kejahatan luar biasa, bukan extraordinary crime."

"Dan disampaikan di situ ada undang-undang ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa." 

"Jadi untuk Undang-Undang ITE Pasal 27 Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan nomor perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana yang artinya mau dia mau laporkan dengan unsur pasal apa?" pungkasnya.

Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved