Selebrita

Lisa Mariana Bisa Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Praktisi Hukum

Lisa Mariana bisa dijemput paksa terkait kasus video syur. Setelah masalah Ridwan Kamil, permasalahan hukum yang dihadapi

Editor: Murhan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
JEMPUT PAKSA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Lisa Mariana Bisa Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Praktisi Hukum. 

"Di mana dia sebagai pemerannya maupun konten-konten via disket, flashdisk, dijual-jualin begitu."

"Jadi masuk lah unsurnya dia itu. Dan berat," ungkap Deolipa.

Deolipa lantas mengungkap kemungkinan Lisa dapat dijemput paksa jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua oleh pihak berwajib.

"Oh iya langsung upaya paksa, jemput bawa namanya."

"Jadi dia kan dipanggil sebagai saksi kan. Jadi dia dibawa (polisi)."

"Kalau nggak datang ya didatangin itu tempat tinggalnya, rumahnya di mana. Disamperin, ya dibawa dijemput sama pihak penyidik," jelasnya.

Polisi Bantah Keterlibatan RK

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) telah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

"LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kemudian, kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” kata Hendra, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (10/7/2025).

Menanggapi rumor yang sempat mengaitkan kasus ini dengan Ridwan Kamil, Kombes Hendra dengan tegas membantah adanya keterlibatan RK.

"Tetapi datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kita duga, tapi orang lain,” tuturnya.

Hendra menuturkan, penyidik Ditressiber menganalisa tiga rekaman video syur dengan terduga pelaku Lisa Mariana dengan seorang pria.

"Ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama, tempatnya berbeda,” ujarnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian pun masih melakukan penyidikan. 

"Dan ini sudah kita lakukan proses penyelidikannya, kita masih mengumpulkan barang bukti," jelas Hendra.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved