DPRD Balangan

DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD Balangan Tahun 2025

DPRD Balangan dan Pemkab Balangan menyepakati perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Balangan
KESEPAKATAN KUA PPAS- Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Linda Wati dan Bupati Balangan, Abdul Hadi memperlihatkan dokumen kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Balangan tahun 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025. 

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-38 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, yang dihadiri para anggota DPRD, Bupati Balangan, Abdul Hadi, Forkopimda Kabupaten Balangan, pimpinan SKPD, dan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin membacakan draf Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Balangan menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

“Hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD yang akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga nantinya disusun menjadi rancangan perubahan APBD Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia berharap proses penyusunan hingga pembahasan rancangan perubahan APBD berjalan lancar dan tepat waktu, agar implementasi program pembangunan di tahun 2025 dapat terealisasi secara maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia secara langsung menyampaikan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada pihak legislatif sebagai bentuk awal proses pembahasan dan penyusunan APBD tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS ini dilakukan berdasarkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

“Secara ringkas, KUA-PPAS ini memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan. Penyusunan ini juga mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya dan proyeksi kebutuhan tahun mendatang,” ujar Abdul Hadi.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 juga berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, yaitu RPJPD dan RPJMD Kabupaten Balangan, serta tetap diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sinkronisasi ini penting agar program-program daerah kita bisa mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan provinsi,” tambahnya.

Abdul Hadi berharap, dokumen KUA-PPAS yang telah disusun ini dapat segera dibahas secara mendalam bersama DPRD, sehingga nantinya bisa menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 yang realistis dan tepat sasaran.(aol)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved