Berita Viral

ASN Viral yang Duel Rebutan LC di Tempat Karaoke Tak Berkutik, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Lain

ASN yang viral kerena duel rebutan pemandu lagu atau yang biasa disebut Lady Companion (LC) di tempat karaoke beberapa waktu lalu kini tak berkutik.

Editor: Rahmadhani
Tangkapan Layar YouTube Pertapakendeng TV
DUEL ASN - Video dua ASN Kudus duel di tempat karaoke viral di media sosial, Sabtu (12/7/2025). Bupati Kudus akhirnya minta maaf. 

Eko Djumartono menyebut, fakta lain mengungkapkan bahwa dua ASN yang diperiksa benar terlibat dalam aksi perkelahian, sebagaimana informasi yang tersebar di sosial media.

Kata dia, hasil pemeriksaan oleh 7 petugas pemeriksa Inspektorat Daerah mengungkapkan bahwa dua ASN tersebut terlibat di dalam aksi perkelahian dengan peran yang berbeda.

Satu ASN disebut memukul seseorang bukan dari kalangan ASN. Sementara ASN lainnya mencoba untuk melerai aksi perkelahian yang terjadi di luar jam kerja.

"Benar yang bersangkutan terlibat pemukulan iya, yang bersangkutan mengakui. Yang satu mukul, yang satu melerai pemukulan, yang dipukul bukan ASN. Di rekaman itu ada tiga orang, satu dipukul, satu memukul, dan satu melerai," jelas dia.

Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani: Ada Sanksi Bagi ASN yang Terbukti Berkelahi di Tempat Karaoke

Eko menyebut, hasil pemeriksaan dilaporkan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Kudus, Wakil Bupati Kudus, dan Sekda Kudus pada hari ini, Rabu (16/7/2025).

Terkait pemberian sanksi, lanjut Eko, Inspektorat hanya berwenang melakukan pemeriksaan untuk menemukan fakta. Sedangkan pemberian sanksi ada pada kewenangan tim penegak disiplin ASN.

"Hari ini (hasil pemeriksaan, red) disampaikan ke bupati. Tadi pagi kami bahas ada beberapa koreksi. Hari ini kami sampaikan ke pimpinan. Kami tim yang mencati fakta, nanti soal sanksi tim lain. Fakta yang kami temukan, kami sampaikan. Dari situ, nantinya tim penegak disiplin yang menentukan sanksi," tutupnya.

Banjarmasinpost.co.id/TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved